Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan masih belum menghitung besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aset pemerintah di Jakarta.
"Belum tahu, tentunya akan didiskusikan. Selama ini sumbangsih PNBP dari aset negara cukup lumayan," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Kamis (22/8/2019).
Askolani menerangkan bahwa selama ini sumbangsih PNBP dari aset berada di bawah Rp1 triliun.
Adapun PNBP yang diperoleh dari aset tergolong dalam kelompok PNBP Lainnya yang berdasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 mencapai Rp128,57 triliun.
Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas memproyeskikan hasil pengelolaan aset negara baik berupa tanah, bangunan, dan gedung bakal mencapai Rp150 triliun.
Aset-aset yang kosong karena kepindahan ibu kota rencananya akan disewakan, ditukargulingkan, hingga dijual.
Dengan angka tersebut, proyeksi hasil pengelolaan aset di Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan beban APBN untuk pemindahan ibu kota yang diproyeksikan mencapai Rp93 triliun.