Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah membantah telah mengeluarkan draf revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Yang merevisi siapa? Itu kemakan hoaks karena ada draf yang enggak jelas dari mana, pemerintah belum mengeluarkan draf apa-apa," tutur Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seperti dilansir Tempo, Sabtu (17/8/2019).
Dia menegaskan saat ini, revisi beleid tersebut baru sampai tahap kajian dan penyerapan aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari serikat pekerja hingga dunia usaha.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Komunitas Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan di simpang pertigaan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8). KASBI juga mengklaim aksi serupa digelar serentak di Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.
Ketua Umum Konfederasi KASBI Nining Elitos menyatakan pemerintah harusnya memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan bagi rakyat, bukan justru bersama kaum pemodal menindas dan mengisap rakyat.
“Aksi ini merupakan momentum yang tepat untuk mengingatkan DPR dan Jokowi agar tidak mengubah UU Ketenagakerjaan seperti yang diusulkan pengusaha,” ucapnya.
Baca Juga
Kemarin, polisi juga mengamankan beberapa massa berkaus merah yang berkumpul di depan Gedung TVRI dan pintu masuk gerbang pemuda SUGBK saat pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo.