Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPH Migas dan KPK Dorong Peningkatan PAD Sulawesi

BPH Migas bersinergi dengan KPK dan pemerintah provinsi se-Sulawesi untuk mendorong optimalisasi peningkatan penerimaan asli daerah (PAD), khususnya melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (tengah) meninjau ketersediaan BBM di SPBU coco 21.353.12 modular Km 87 Tol Lampung - Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (1/6/2019)./Bisnis-David Eka Issetiabudi
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (tengah) meninjau ketersediaan BBM di SPBU coco 21.353.12 modular Km 87 Tol Lampung - Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (1/6/2019)./Bisnis-David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah provinsi se-Sulawesi untuk mendorong optimalisasi peningkatan penerimaan asli daerah (PAD), khususnya melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan potensi total volume BBM di Sulawesi  adalah sebesar 3,3 juta kiloliter (KL) pada 2019 yang dikelola 21 badan usaha (BU). Secara nasional, perkiraan potensi total volume nasional yang meliputi jenis BBM tertentu/subsidi, jenis BBM khusus penugasan/JBKP, dan jenis BBM umum/nonsubsidi 2019 adalah sebesar 88,2 juta KL.

“Potensi konsumsi BBM per tahun 88,2 juta KL adalah objek PBBKB dan BPH Migas siap membantu memberi data tersebut untuk peningkatan optimalisasi penerimaan PBBKB provinsi dan kabupaten/kota” tuturnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).

Adapun tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian BBM, antara lain meningkatkan potensi PAD dari PBBKB serta perencanaan penentuan alokasi kuota volume BBM subsidi dan BBM khusus penugasan.

Fanshurullah menjelaskan objek kesepakatan ini meliputi pertukaran data badan usaha wajib pungut yang melakukan pendistribusian BBM di seluruh provinsi di wilayah Sulawesi dan data konsumsi konsumen pengguna serta pendistribusian BBM.

BPH Migas telah melakukan verifikasi volume penjualan BBM sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2006 tentang Tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa dengan realisasi total volume untuk kuartal I/2019 sebesar 827.273 KL.

Tercatat jumlah badan usaha dan realisasi volume niaga BBM kuartal I/2019 paling tinggi berada di Sulawesi Selatan sebanyak 10 BU dengan 288.527 KL. Setelah itu, mengikuti Sulawesi Tenggara sebanyak 12 BU dengan volume 212.312 KL, Sulawesi Utara dengan 10 BU dan volume 157.233 KL, Sulawesi Tengah dengan 8 BU dan volume 127.171 KL, Gorontalo sebanyak 3 BU volume 26.479 KL, serta Sulawesi Barat sebanyak 3 BU dengan volume 15.547 KL pada kuartal I/2019.

Selanjutnya, implementasi kesepakatan bersama ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Se-Sulawesi dan Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas.

"Penandatanganan MoU ini sebagai wujud nyata dari upaya menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak diseluruh wilayah NKRI yang pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha," tambahnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan jika dikelola dengan tertib, sumber pendapatan pajak dari PBBKB akan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.

"MoU ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk pertukaran data sebagai bahan pengawasan bersama, khususnya terkait distribusi dan penyaluran migas. Tujuannya, agar dapat meminimalisir distribusi migas ilegal di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi PAD merupakan salah satu dari delapan fokus program koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) terintegrasi oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper