Bisnis.com, JAKARTA - Kontribusi belanja kementerian dan lembaga (K/L) terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral ke depannya bakal dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter kementerian PPN/Bappenas Boediastoeti Ontowirjo dengan RPJMN tersebut dapat dihitung berapa besara kontribusi pemerintah dan swasta dalam satu sektor ekonomi sehingga dapat menggerakkan masyarakat menjadi lebih prodktif.
"Jadi fungsi pemerintah di sini adalah fasilitator atau enabler melalui belanja negara itu," kata Boediastuti, Senin (12/8/2019).
Setelah memasukkan kontribusi belanja K/L terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral, hal ini akan diterjemahkan lagi dalam bentuk target-target yang dimiliki oleh masing-masing K/L.
Setelah itu, penentuan target bakal diikuti oleh perbaikan tata kelola serta kualitas eksekusi dari anggaran yang telah digelontorkan.
"Ada program-program yang dilaksanakan melalui kegiatan dan di situ ada sasaran untuk mencapai itu," ujar Boediastoeti.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan riset atas APBN 2016-2017 yang menunjukkan bahwa andil pertumbuhan ekonomi dari 11% peningkatan belanja K/L baru mencapai 0,24%.
Padahal, dalam simulasinya untuk setiap 1% peningkatan belanja K/L maka belanja tersebut memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,06%.