Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu menyeimbangkan sisi potensi penerimaan negara dan luasan dampak ekonominya dalam kebijakan terkait investasi minyak dan gas bumi (migas).
Staf Pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan rencana pengembangan (plan of development/POD) sebuah wilayah kerja sebagian hanya menitikberatkan pada persoalan teknis dan sebagian lagi soal politik.
Menurutnya, dalam mempelajari proposal POD kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), baiknya pemerintah tidak hanya fokus pada pengurangan biaya, tetapi juga melihat keekonomian secara keseluruhan.
“Keekonomian secara keseluruhan, dari penerimaan negara dan dampak ekonomi. Keduanya harus seimbang. Apalagi jika mau konsisten dengan paradigma yang baru bahwa migas bukan soal penerimaan negara, tapi dampak ekonomi,” tuturnya, ketika dihubungi Bisnis, Senin (12/8/2019).
Persetujuan POD yang berada di tangan Menteri ESDM tetap memerlukan rekomendasi dari Kepala SKK Migas. Dengan begitu, kecepatan tim kerja dalam pembahasan POD merupakan kolaborasi teknis dan politis.
Pri Agung menambahkan pengeluaran biaya investasi yang digelontorkan juga jangan dibatasi, apalagi ketika keuntungan yang didapatkan besar.
Baca Juga
“Jangan juga membatasi return, karena sebetulnya agak enggak pas. Namanya juga skema bagi hasil, IRR [internal rate of return] juga besar,” tambahnya.