Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo ingin kebijakan B50 atau mencampur 50% minyak sawit ke dalam bahan bakar minyak (BBM) atau kebijakan mandatori biodiesel berlaku pada akhir 2020, setelah B30 ditargetkan pada Januari 2020.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8/2019) dalam rapat terbatas membahas evaluasi mandatori pelaksanaan penggunaan biodiesel yang dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Pada saat ini, kebijakan yang berlaku B20. “Saya juga ingin agar B20 ini nanti pada Januari 2020 ini sudah pindah ke B30. Dan selanjutnya nanti di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan pencampuran biodiesel ke BBM ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil serta mengurangi impor minyak.
“Kalkulasinya adalah jika kita konsisten menerapkan B20 ini kita bisa menghemat kurang lebih US$5,5 miliar per tahun. Ini angka yang gede banget,” kata mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.
Di samping itu, Jokowi menyatakan B20 akan menciptakan permintaan domestik terhadap minyak sawit (crude palm oil/CPO). Besarnya permintaan itu akan menimbulkan efek berganda terhadap petani, pekebun, dan pekerja di industri kelapa sawit.
“Saya juga ingin agar B20 ini nanti pada Januari 2020 ini sudah pindah ke B30. Dan selanjutnya nanti di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50,” kata mantan pengusaha mebel ini.
Jokowi menyatakan tekanan terhadap kelapa sawit perlu diantisipasi dari dalam negeri sehingga Indonesia memiliki posisi tawar yang baik terhadap Uni Eropa atau negara-negara lain yang mencoba untuk membuat posisi tawar Indonesia lemah.