Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem OSS Masih Perlu Diperbaiki

Pemerintah didorong untuk memperbaiki dan menyederhanakan proses perizinan dengan membenahi sistem Online Single Submission (OSS).
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah didorong untuk memperbaiki dan menyederhanakan proses perizinan dengan membenahi sistem Online Single Submission (OSS).

Partner Melli Darsa & Co. Pwc Indonesia Indra Allen mengatakan hingga saat ini masih diperlukan sinkornisasi, harmonisasi, serta penyempurnaan regulasi baik pusat maupun daerah serta antarinstansi agar OSS bisa optimal.

"Salah satu bukti masih adanya disharmonisasi terlihat dari proses penggabungan usaha antara OSS vis-à-vis sistem di Kemenkumham. Disharmonisasi sistemik seperti ini perlu segera dibenahi untuk menjaga integritas OSS”, kata Indra, Senin (5/8/2019).

Ketika diluncurkan pada 2018, OSS diluncurkan dalam rangka memperbaiki kemudahan berinvestasi di Indonesia.

Meski skor Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia meningkat dari 66,54 menjadi 67,96, peringkat EoDB Indonesia justru menurun dari 72 ke 73.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen berbagai pihak agar sistem OSS yang terintegrasi dapat berjalan optimal.

"Mulai dari Kemenperin, Kemendagri, hingga para Kepala Daerah terkait, semua harus bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama dan akan lebih baik lagi apabila diberikan kesempatan bagi kami, para konsultan, untuk memberikan masukan dan kontribusi,” ujar Indra.

Indra menjabarkan bahwa kunci dari pembentukan OSS bukan hanya kecepatan, kenyamanan, dan kemudahah, tapi juga transparansi.

Komitmen atas OSS tidak hanya menandakan bahwa pemerintah telah siap menghadapi kemajuan teknologi, tetapi juga berkomitmen untuk mencegah korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper