Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyusun ulang kajian prastudi kelayakan atau outline business case pada rencana proyek kerja sama preservasi jalan nasional di Papua.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan bahwa ruang lingkup kerja sama diubah dari semula ruas Wamena—Paro—Mumugu menjadi Jayapura—Wamena. Situasi keamanan yang kurang kondusif membuat pemerintah urung menawarkan kerja sama di lokasi yang sarat risiko.
"OBC-nya kami susun ulang. Yang jelas karena faktor keamanan, risikonya tinggi. Kita enggak mungkin menghitung nyawa," jelasnya menjawab pertanyaan Bisnis, pekan lalu.
Sugiyartanto menerangkan bahwa perubahan trase jalan yang akan ditawarkan kepada badan usaha membuat struktur proyek juga ikut berubah, mulai dari lingkup kerja sama hingga nilai investasi. Kondisi jalan dan jembatan bakal menentukan nilai investasi yang akan ditawarkan kepada badan usaha.
Dalam studi OBC baru yang sedang disusun, Kementerian PUPR bakal mengidentifikasi kondisi jalan dan jembatan; mulai dari jalan yang sudah atau belum dilakukan perkerasan (pavement) hingga kondisi jembatan, apakah masih layak atau perlu diganti.
Dia mengaku belum bisa memperkirakan, nilai investasi pada proyek kerja sama preservasi jalan nasional Jayapura—Wamena. Jalan nasional di lintas Wamena—Paro—Mumugu mencapai 233,80 kilometer, lebih panjang dari lintas Jayapura—Wamena sejauh 200 kilometer.
Baca Juga
Pada 4 Desember 2018, terjadi penembakan terhadap pekerja PT Istaka Karya (Persero) oleh kelompok kriminal bersenjata Papua Barat. Sejumlah pekerja tewas dalam insiden tersebut. Penyerangan terjadi di Nduga, di lintas Wamena—Paro—Mumugu.