Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Usaha Penyalur Biodiesel 30 Persen (B30) Ditentukan Akhir 2019

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan penentuan badan usaha penyalur biodiesel 30 persen (B30) akan ditentukan pada akhir 2019. 
Petugas mengisi bahan bakar B30 saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas mengisi bahan bakar B30 saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan penentuan badan usaha penyalur biodiesel 30 persen (B30) akan ditentukan pada akhir 2019. 

Asisten Deputi Produktivitas Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto mengatakan penentuan badan usaha penyalur B30 dilakukan setelah uji jalan atau road test selesai dilakukan. 

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2018 K/10/MEM/2018 tentang Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Untuk Pencampuran Jenis Bahan Bakar Minyak Periode Januari-Desember 2019, badan usaha BBM yang ditunjuk sebanyak 18 badan usaha dan total badan usaha BBN jenis biodiesel yang ditunjuk sebanyak 19 badan usaha.

"Untuk 2020 yang nantinya menyalurkan B30 belum ada karena kita tunggu hasil road test," katanya, Rabu (31/7/2019). 

Sebelumnya, Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan uji jalan B30 ditargetkan rampung pada Oktober 2019. Artinya, dalam kurun waktu tersebut, Kementerian ESDM masih memiliki waktu selama kurang lebih dua bulan untuk memastikan rekomendasi B30 seperti berlanjut diterapkan atau tidak, hingga badan usaha penyalurnya. 

Menurutnya, pemerintah masih ingin melihat kelayakan B30 digunakan sebagai bahan bakar kendaraan sebelum membahas lebih lanjut mengenai badan usaha penyalur. Walaupun uji jalan ditarget rampung pada Oktober 2019, tetapi waktunya bisa diperpanjang lagi untuk memastikan B30 benar-benar bisa diterapkan di masyarakat. 

Kementerian ESDM telah melakukan uji coba secara internal pada Mei 2019 lalu. Namun, uji internal ini tetap harus dilakukan di hadapan masyarakat untuk melihat persiapan implementasinya.

"Sebetulnya sudah mulai ujinya dari 20 Mei 2019 lalu bukan untuk diam-diam mulai tapi mengejar tercapainya target awal, Oktober kami ingin menyampaikan rekomendasi," katanya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2015, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain, Indonesia akan mulai menggunakan B30 pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper