Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perlu Fokus Tingkatkan Produktivitas Tanaman Karet

Pemerintah diharapkan fokus pada peremajaan (replanting) tanaman karet dengan alokasi dana yang tersedia daripada memaksakan percepatan perluasan lahan ketika harga karet global belum cukup bersahabat.
Petani memanen getah karet di Banyuasin, Sumatra Selatan, Selasa (8/1/2019)./Antara-Nova Wahyudi
Petani memanen getah karet di Banyuasin, Sumatra Selatan, Selasa (8/1/2019)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTAPemerintah diharapkan fokus pada peremajaan (replanting) tanaman karet dengan alokasi dana yang tersedia daripada memaksakan percepatan perluasan lahan ketika harga karet global belum cukup bersahabat.

Dengan anggaran sekitar Rp47 miliar yang baru mencakup peremajaan dan pengembangan untuk kebun karet seluas 6.000 hektare (ha), Peneliti Centre for Indonesia Policy Studies (CIPS) Mercyta Jorsvinna Glorya menilai pemerintah perlu mengedepankan peningkatan produktivitas untuk tanaman karet yang merupakan target peremajaan tersebut.

"Menurut saya, sesuaikan dulu sesuai alokasi dari APBN, tapi pastikan meskipun peremajaan hanya sekitar 5.000 ha per tahun, tanaman tersebut nanti produktivitasnya bisa tinggi seperti Thailand," tutur Mercyta saat dihubungi Bisnis, Senin (29/7/2019).

Dengan luas lahan sekitar 3,5 juta ha, kebun karet Thailand memang tidak lebih luas dari Indonesia yang pada 2018 lalu tercatat mencapai 3,67 juta ha. Kendati demikian, produktivitas negara produsen terbesar karet alam tersebut berhasil melampaui produksi Indonesia yang pada 2018 lalu membukukan produksi total sebesar 3,76 juta ton.

"Daripada memakai alokasi APBN lebih besar, namun skema pendanaannya belum jelas dan belum pasti, kita fokus dulu saja, tapi pastikan 5.000 ha per tahun itu lebih baik produktivitasnya. Kalau mengharapkan investasi juga sulit apabila melihat produktivitasnya yang belum tinggi," paparnya.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Pertanian sebelumnya menargetkan dapat memperluas cakupan lahan yang menjadi target peremajaan pada 2020 mendatang. 

Usulan untuk mengamandemen Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit pun sempat bergulir agar skema pendanaan peremajaan nantinya dapat mencakup tanaman karet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper