Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FSC Klaim Korindo Group tak Lakukan Pembakaran Hutan

Forest Steward Council (FSC) Board of Directors menyimpulkan bahwa Korindo Group terbukti tidak melakukan pembakaran hutan dan tidak terlibat dalam segala aktivitas ilegal lainnya yang menggunakan api dalam proses pembersihan lahan miliknya seperti yang dituduhkan LSM Mighty Earth.
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Forest Steward Council (FSC) Board of Directors menyimpulkan bahwa Korindo Group terbukti tidak melakukan pembakaran hutan dan tidak terlibat dalam segala aktivitas ilegal lainnya yang menggunakan api dalam proses pembersihan lahan miliknya seperti yang dituduhkan LSM Mighty Earth.

Oleh sebab itu, FSC memutuskan tetap menjadikan Korindo Group sebagai anggotanya.

Kasus ini bermula pasca adanya laporan yang dirilis Mighty Earth pada akhir 2016 yang menuduh Korindo Group telah melakukan pembakaran hutan.

Berdasarkan hal tersebut, LSM lingkungan asal Amerika Serikat itu meminta FSC mengeluarkan Korindo Group dari keanggotaan FSC.

Kendati demikian setelah melalui proses investigasi sejak November 2017, FSC menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut salah dan Korindo Group dinyatakan menunjukkan kepatuhannya dalam menaati regulasi-regulasi yang telah diatur oleh Pemerintah Indonesia terkait areal kerja mereka.

Tak hanya itu, selama proses investigasi berlangsung FSC juga menilai bahwa Korindo Group sudah melakukan berbagai program sosial kepada masyarakat Papua, antara lain membangun, mengelola, dan mendanai operasional klinik modern yang berada pedalaman Papua.

Selain itu, Korindo Group juga tercatat menyediakan 19 klinik dengan layanan gratis, mendirikan 28 sekolah dan menyediakan 200 orang guru serta menyediakan beberapa unit bus sekolah.

Kemudian, Korindo Group juga membangun 66 tempat ibadah, menyediakan pembangkit listrik untuk masyarakat pedalaman, membangun jalan raya, dan memberikan pelatihan bercocok tanam sayuran.

Yulian Mohammad Riza, Public Relations Manager Korindo Group di Jakarta menyambut baik keputusan lembaga sertifikasi hutan tersebut.

“Korindo Group senantiasa memiliki itikad baik untuk berkolaborasi dan bekerja sama secara konstruktif tidak hanya bersama FSC, namun juga dengan semua pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan tindakan-tindakan yang tepat,” kata Yulisn dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2019).

Di sisi lain, Korindo Group akan tetap melanjutkan moratorium konversi area berhutan, hingga penilaian terhadap seluruh Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) yang sudah mereka lakukan sejak 21 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper