Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakaf Miliki Peran Besar dalam Pembangunan, Ini Penjelasannya

Cash wakaf linked sukuk (CWLS) memiliki potensi besar dalam menjadi instrumen pembangunan melalui impact investing.
 Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SURABAYA - Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pembangunan melalui impact investing.

Wakaf memiliki potensi yang besar karena penerima wakaf bisa siapa saja. Tidak seperti zakat yang terbatas pada golongan tertentu yaitu masyarakat yang kurang mampu.

Dengan adanya CWLS, masyarakat bisa ikut berwakaf dalam bentuk uang tunai dan tidak perlu menyerahkan aset seperti tanah yang sering dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.

Untuk diketahui, CWLS merupakan merupakan program khusus antara Badan Wakaf Nasional (BWI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimana uang wakaf akan diinvestasikan dalam sukuk negara.

Nantinya, dana tersebut bakal digunakan untuk melaksanakan proyek yang bermanfaat bagi masyarakat seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Wakil Ketua BWI Imam Teguh Saptono mengungkapkan dana CWLS bakal dipergunakan untuk membeli sukuk negara setelah mencapai angka Rp50 miliar.

Dana CWLS yang dikumpulkan dari pemberi wakaf atau wakif bisa permanen ataupun temporer. Apabila wakif mewakafkan uang sebesar Rp5 juta atau lebih tinggi, maka dalam 5 tahun uang tersebut akan kembali kepada wakif sedangkan imbalan dari sukuk dipergunakan oleh pengelola aset wakaf untuk pengembangan aset.

"Ini double impact yaitu impact dari wakaf pokoknya untuk aset negara, kuponnya kepada pengelola aset wakaf dipergunakan untuk proyek umat. Jadi ini aman dan sejalan dengan syariah," kata Imam, Kamis (25/7/2019).

Untuk saat ini, BWI sudah berhasil mengumpulkan dana CWLS sebesar Rp15 miliar dan secepatnya ditargetkan mencapai Rp50 miliar agar bisa diinvestasikan dalam bentuk sukuk negara.

"Saat ini kita pendekatannya masih ke institusi belum ke ritel, tapi sedang kita kembangkan ke ritel yakni ke nasabah bank syariah dan juga karyawan BUMN," ujar Imam.

Di lain pihak, United Nations Development Programme (UNDP) memandang penyaluran wakaf bisa difasilitasi melalui blockchain.

Melalui blockchain, biaya transaksi dapat dikurangi sekaligus bisa meningkatkan transparansi karena dengan blockchain maka seluruh transaksi dapat diawasi.

"Melalui wakaf blockchain, kita mencoba mengembangkan mekanisme yang bisa menarik perhatian dari lebih banyak lagi pemberi wakaf untuk menyalurkan wakaf secara digital," ujar National Project Manager UNDP Indonesia Muhammad Didi Hardiana, Kamis (25/7/2019).

Data BWI sendiri mengungkapkan bahwa potensi dari wakaf tunai di Indonesia mencapai Rp40,5-75 triliun per tahunnya.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Suminto mengatakan pihaknya selaku pemerintah bakal memfasilitasi mekanisme-mekanisme pembiayaan yang sejalan dengan pembangunan.

"Kalau contoh mereka butuh instrumen ya kita ikut bantu mendorong. Contoh kita terbttkan green bonds dan green sukuk. Swasta kalau mau ikut terbitkan ya kita siapkan regulasinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper