Dampak ke Defisit BPJS Kesehatan
Kendati pelaksanaan review RS baru dilakukan sekarang, saat ini pemerintah dan BPJS Kesehatan mulai fokus tentang tipe RS supaya hak konsumen yaitu pasien JKN dan pasien umum tidak dirugikan.
"Untuk proses review hendaknya bisa dilakukan setiap saat sehingga RS tetap menjaga kualitas pelayananya. Rekresential yang tiap tahun dilakukan BPJS Kesehatan juga harus diikuti oleh review bulanan sehingga bila ada yg berkurang pihak pemerintah dan BPJS segera menginformasikan ke RS dan pihak RS harus segera memperbaikinya," kata Timboel.
Dia menambahkan adanya review pelayanan dan kelas RS ini tak berdampak pada pengurangan defisit BPJS Kesehatan. Pasalnya, RS yang melayani pasien peserta JKN ini sudah sesuai dengan kelas pelayanannya.
"Jadi BPJS tak percuma membayarkan klaim karena RS yang berada dikelasnya sudah sesuai dengan standar yang ada,"
Terpisah, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty mengatakan pihaknya akan mendorong RS swasta di daerah yang mengalami turun kelas untuk segera memperbaiki penilaian sesuai dengan kriteria yang berlaku.
"Kami meminta agar RS yang mengalami penyesuaian kelas ini tetap diberikan kewenangan untuk melayani pasien BPJS," ucapnya.
Pihaknya tak memungkiri adanya rekomendasi penyesuaian hasil review RS ini merupakan upaya agar pelayanan kesehatan di RS rekanan BPJS kesehatan sesuai dengan standar.