Bisnis.com, JAKARTA -- Tak kuasa mengelola terminal bus tipe A yang begitu banyak, Kementerian Perhubungan sudah mengajukan kepada Kementerian BUMN agar membentuk entitas badan usaha baru pengelola terminal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menuturkan Kementerian BUMN merupakan sasaran pertamanya untuk ditawari mengelola terminal bus.
Saat ini, terdapat 125 terminal tipe A yang dikelola Kemenhub dengan enam di antaranya sudah siap ditawarkan kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta.
"Saya coba jajaki, yang pertama saya dekati itu Kementerian BUMN, karena ya saya membandingkan terminal bandara punya Angkasa Pura, kereta api punya PT Kereta Api Indonesia, kemudian di pelabuhan punya Pelindo. Sementara itu, di darat saya hanya ada Perum DAMRI dan PT PPD, mereka pun bukan pengelola prasarana," jelasnya saat ditemui Bisnis.com di Kantor Kemenhub, Selasa (16/7/2019).
Dia menjelaskan pihaknya sudah membuka komunikasi dengan Kementerian BUMN dan rapat koordinasi beberapa kali. Namun, Budi menegaskan hingga saat ini entitas BUMN baru tersebut masih juga belum jelas realisasinya.
"Permintaan itu sudah saya layangkan, surat juga sudah, tapi sampai dengan sekarang masih belum. Kementerian BUMN yang melakukan kajian terkait potensi bisnis dan entitas itu, mungkin sedang dalam proses," katanya.
Akhirnya, tegasnya, Kemenhub membuka komunikasi dengan swasta properti dan BUMN Karya dalam menjajaki kerja sama pengelolaan terminal tipe A, karena pengelola ini dibutuhkan cepat.
Dia bahkan sudah melakukan market sounding bersama BKPM untuk mencari pengelola enam terminal tipe A, yakni Terminal Tirtonadi Kota Surakarta, Terminal Tawang Alun Kab. Jember, Terminal Harjamukti Kota Cirebon, Terminal Mangkang Kota Semarang, Terminal Ciakar Kab. Sumedang, dan Terminal Tipe A K.H. Ahmad Sanusi Sukabumi.