Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Presiden No.142/2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2018--2025 diharapkan dapat mendukung pengembangan sumber-sumber ekonomi baru di Indonesia, termasuk ekonomi kreatif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Perpres ini merupakan dasar penyusunan dan perancangan acuan kebijakan terkait ekonomdengan pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Ekonomi kreatif menjadi makin penting karena menempatkan orang–orang menjadi subjek bukan lagi sebagai objek sehingga keterlibatan saja tidak cukup dalam ekonomi kreatif harus masuk sepenuhnya.
"Ekonomi kreatif diharapkan akan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana visi pengembangan ekonomi kreatif yang tertuang dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif," ujarnya di Perpustakaan Nasional, Senin (15/7/2019).
Dia menambahkan keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu manusia sebagai pelaku, dan ekosistem.
"Kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada penguatan dua faktor tersebut," katanya.
Menurutnya faktor pertama, yaitu manusia menjadi penting karena kreativitas dan keterampilan yang menjadi instrumen utama ekonomi kreatif, tertanam (embedded) pada manusianya.
"Isu ini tampaknya sudah dirumuskan dengan baik dalam Rindekraf melalui salah satu misinya, yaitu pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia,” ucap Darmin.
Selain itu, pengembangan SDM ini juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah telah mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya pengembangan vokasi.
Saat ini pentingnya peningkatan softskill selain dari hardskill, seperti pemahaman multisektor, berpikir kritis, dan merumuskan solusi inovatif.
"Kita tengah dihadapkan pada perkembangan teknologi dan automasi. Apabila kita tidak mendorong SDM untuk berkreasi dan menciptakan nilai tambah, lama kelamaan peran manusia akan tergantikan oleh teknologi,” tutur Darmin.
Kemudian, yang juga perlu diperhatikan adalah ekosistem karena ekosistem yang kondusif akan sangat membantu pengembangan ekonomi kreatif.
“Ekosistem agak berbeda-beda masing-masingnya, tergantung bidang ekonomi kreatif apa yang ditekuni. Apakah ke industri atau seni budaya misalnya,” ucapnya.
Dia mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dan berkesatuan tindak dalam mengimplementasikannya.
"Dalam rangka implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018--2025, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dengan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi, dalam mendukung Rindekraf ini. Buktikan bahwa kita bisa melakukan hal-hal yang biasanya tidak mudah," tutur Darmin.