Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia dan Turki sepakat untuk menyelesaikan perundingan Indonesia-Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada tahun ini.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemimpin dari kedua negara telah sepakat agar perundingan IT-CEPA dapat segera diselesaikan tahun ini.
"Pelaksanaan IT-CEPA akan dilakukan secara bertahap, yang dimulai dari perdagangan barang agar dapat segera memperluas akses perdagangan kedua negara," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan itu disampaikan oleh Mendag Enggar saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Turki yang berlangsung pada Kamis (11/7/2019) di Istanbul, Turki, waktu setempat.
Dia menambahkann, produk Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan ban, saat ini mengalami hambatan tarif di Turki yang menyebabkan penurunan nilai ekspor secara tajam.
Hal tersebut menurutnya, salah satunya disebabkan oleh masih adanya hambatan perdagangan Indonesia-Turki lantaran kedua negara belum memiliki perjanjian perdagangan bebas.
Baca Juga
Dia menyebutkan, percepatan penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Turki (IT-CEPA) diharapkan dapat mengatasi hambatan dan mendorong peningkatan kinerja perdagangan kedua negara.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Istanbul Herry Sudradjat mengatakan, perdagangan Indonesia-Turki berpotensi untuk ditingkatkan. Pasalnya, lanjutnya, produk Turki dan Indonesia saling melengkapi sehingga peluang untuk tumbuh cukup besar.
“Di samping produk ekspor utama seperti minyak kelapa sawit, kertas, dan tekstil; produk potensial yang saat ini diminati adalah ban, benang, dan kopi," jelas Herry.
Adapun, pada hari yang sama, Mendag menerima Dewan Bisnis Turki-Indonesia (Turkey–Indonesia Business Council) dan sejumlah pelaku bisnis Turki lainnya yang bergerak di sektor industri pertahanan, penerbangan, energi terbarukan, minyak kelapa sawit, ban, tekstil, dan kertas.
Pertemuan ini membahas permasalahan yang dihadapi para importir produk Indonesia berupa tingginya tarif dan pajak yang dikenakan atas produk dari Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan ban.
Peluang kerja sama dan investasi juga disampaikan para pelaku bisnis, khususnya di sektor pertahanan, penerbangan, produk turunan minyak kelapa sawit, dan tekstil.