Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurang SDM, Sertifikasi Halal Libatkan Perguruan Tinggi

Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33/2014 membutuhkan banyak sumber daya manusia lantaran banyaknya jenis produk dan unit usaha.
Stempel Halal/Istimewa
Stempel Halal/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33/2014 membutuhkan banyak sumber daya manusia lantaran banyaknya jenis produk dan unit usaha. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pun berencana melibatkan perguruan tinggi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan walaupun jumlah perusahaan dan sertifikasi halal yang dikeluarkan menurun, pendaftaran produk halal langsung menembus 12% menjadi 77.256 buah produk pasca UU tersebut disahkan.

Selain itu, pendaftaran produk halal terus menembus angka 100.000 sejak 2016. Adapun, pertumbuhan rata-rata pendaftaran produk halal selama 2016—2018 mencapai 39,91% dengan pertumbuhan terbesar terjadi pada tahun lalu sebesar 60,44% menjadi 204.222 buah produk.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai pihaknya setidaknya membutuhkan sekitar tiga Layanan Penjamin Halal (LPH) di setiap kabupaten/kota untuk melakukan sertifikasi seluruh produk industri lokal.

Adapun, Kementerian Dalam Negeri mencatat pada 2018 terdapat 514 kabupaten/kota. Artinya, BPJPH membutuhkan minimal 1.542 LPH di dalam negeri.

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan satu LPH minimal dibentuk oleh tiga auditor halal. Dengan kata lain, BPJPH membutuhkan setidaknya 4.626 auditor halal. Pihaknya akan berusaha memenuhi kebutuhan sumber daya manusia tersebut hingga 2024.

“Ini membutuhkan sumber daya yang luar biasa, karena itu kami menggandeng Perguruan Tinggi. LPH akan menjadi pendamping. Hal ini akan meningkatkan grading kita dalam kompetisi era global,” ujarnya, Selasa (9/7/2019).

Pihaknya hanya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Sistem Manajemen Mutu dengan ISO 17025. Pihaknya menargetkan dapat memiliki 600 auditor halal tambahan.

Secara total, lanjutnya, jumlah auditor halal hingga akhir tahun adalah 720 orang. Dengan kata lain, pada akhir tahun ini baru akan berdiri 240 LPH atau 15,56% dari kebutuhan jumlah minimum LPH nasional.

Sukoso menilai penyelesaian sertifikasi halal di dalam negeri menjadi hal yang krusial. Pasalnya, sekitar 60% produk halal dunia tersirkulasi di Asia Tenggara, sedangkan 13% dari populasi muslim global berada di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper