Bisnis.com, JAKARTA -- Salah satu perbankan nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyambut baik tawaran keterlibatan dalam penghimpunan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) melalui rekening khusus meski belum menjadikan opsi tersebut sebagai prioritas.
Direktur BTN Budi Satria menjelaskan, sampai saat ini penerimaan untuk transaksi ekspor impor belum menjadi prioritas BTN.
"BTN belum fokus kepada transaksi ekspor dan impor," jelas Budi kepada Bisnis.com, Senin (8/7/2019).
Seperti diketahui, Bank Indonesia tengah melakukan penghimpunan data dari DHE SDA seturut PMK No.98/2019.
Dihubungi terpisah, Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati menyatakan bahwa PMK No.98/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor SDA yang terbit awal Juli ini sudah memiliki ketentuan pengawasan DHE SDA.
Yati menyebut pemilahan DHE SDA dengan non-SDA sudah berlaku melalui Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang terbit awal Juli 2019.
Baca Juga
"DHE dari eksportir SDA diharuskan masuk ke dalam perbankan Indonesia melalui rekening khusus selambat lambatnya bulan ketiga setelah bulan penerbitan PEB," terang Yati kepada Bisnis.com.
Yati menyatakan saat ini total DHE untuk ekspor dengan PEB yang diterbitkan tercatat baru sampai Maret 2019.
"Tetapi ini DHE total yang belum dapat dipilah SDA dan Non-SDA," sambungnya.
Yati mengimbau dengan terbitnya KMK yang menetapkan HS komoditi ekspor SDA, maka eksportir SDA harus segera membuka rekening khusus SDA di perbankan domestik.