Bisnis.com, BENGKULU--Aktivis lingkungan mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bahwa rencana pengalihan status 53 ribu hektare hutan menjadi kawasan non-hutan membawa risiko bencana banjir dan tanah longsor.
"Pemerintah tidak belajar dari kejadian bencana banjir dan longsor pada April yang merenggut puluhan nyawa, itu cermin dari hancurnya bentang alam kita," kata Koordinator Aliansi Lingkar Hijau Lebong Nurkholis Sastro di Bengkulu, Rabu (3/7/2019).
Dia mengatakan rencana pemerintah daerah mengalihfungsikan kawasan hutan akan mengganggu kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meningkatkan kerawanan bencana.
Baca Juga
Seharusnya, kata Sastro, bencana banjir dan tanah longsor pada April 2019 menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk mengelola alam dengan bijak.
Banjir dan tanah longsor yang melanda delapan wilayah kabupaten dan kota di Bengkulu pada April 2019 mengakibatkan 26 korban jiwa dan menimbulkan kerugian material Rp144 miliar.
Bencana itu menyebabkan 554 rumah rusak berat, 160 rumah rusak sedang, dan 636 rumah rusak ringan atau tergenang. Bencana juga mengakibatkan tujuh sekolah rusak berat, 32 ruas jalan rusak berat, 34 jembatan rusak berat, 208 sapi/kerbau mati, 150 kambing/domba hilang, serta berdampak pada 2.648 hektare sawah dan 221 hektare kebun.