Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai bahwa penerapan cukai plastiktersebut lebih baik dari aturan pelarangan penggunaan kantong plastik yang berlaku di Kota Bogor. Akan tetapi, dapat menjadi awal pelarangan penggunaan plastik.
Direktur Pengembangan Bisnis Inaplas Budi Susanto Sadiman berpendapat bahwa penerapan cukai plastik ini dapat menjadi gerbang awal dalam proses pelarangan penggunaan plastik secara keseluruhan, meski cukai plastik tersebut lebih baik dari aturan pelarangan kantong plastik di Kota Bogor.
Budi mengutarakan penerapan cukai kantong plastik tersebut akan mempersulit datangnya investasi ke industri petrokimia, khususnya oleokimia. Menurutnya, pemerintah justru akan disulitkan dalam jangka panjang terkait penerimaan negara dan pengubahan cara pikir masyarakat terhadap plastik.
"Jadi, dipertanyakan tujuannya pemerintah mau cari uang atau mau melakukan proteksi terhadap lingkungan. Karena, kalau industrinya rusak [penerimaan pajak bisa berkurang]," ucapnya kepada Bisnis, Selasa (2/7/2019).
Budi melanjutkan sebenarnya pemerintah dapat memperlajari program Masyarakat Zero Waste (Masaro) yang ditawarkan Inaplas. Menurutnya, kini pemangku kepentingan di negara lain bahkan mempelajari Masaro untuk dapat diterapkan di negaranya.
Budi menjelaskan bahwa proyek tersebut kini telah dalam masa piloting di sebuah perumahan dengan 1.000 kepala keluarga di Cilegon. Menurutnya, tempat pengolahan sampah dengan konsep Masaro akan terintegrasi dengan high productivity plantation (HPP) agar dapat swadaya.