Bisnis.com, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan memastikan pertemuan dengan Garuda Indonesia adalah terkait dengan renegosiasi pembayaran sewa pesawat terhadap perusahaan lessor, bukan membahas soal harga tiket pesawat.
Luhut mengatakan, Kementerian membantu Garuda untuk melakukan restrukturisasi pembayaran sewa pesawat dengan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Aviation Leasing Co., Ltd. Perusahaan yang bertindak sebagai lessor tersebut diketahui merupakan anak usaha dari ICBC Financial Leasing Co., Ltd.
"Garuda tadi kita bantu untuk restrukturisasi dari lessor-nya, ICBC Aviation. Jadi, pembayaran bunganya bisa lebih baik," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (25/6/2019) malam.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui asal muasal proses kontrak sewa pesawat Garuda, sehingga saat ini perlu dilakukan restrukturasi.
Pertemuan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal. "[Pertemuan tadi] soal rapat leasing, B-to-B antara Garuda dan ICBC, itu saja."
Namun, belum dapat dipastikan restrukturisasi leasing tersebut adalah perjanjian leasing dengan ICBC Ltd. yang dilakukan pada 2013 atau kerja sama lain.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kamis (3/10/2013), Garuda Indonesia menggandeng Industrial and ICBC Ltd. dalam pendanaan lima pesawat Boeing 777-300 ER, dan enam pesawat Airbus A320 dengan pola sale and lease back.
Saat itu, Dirut Garuda yang dijabat oleh Emirsyah Satar mengatakan pengoperasian Boeing 777-300 ER merupakan merupakan bagian dari Quantum Leap 2011-2015 khususnya program pengembangan armada dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan jaringan penerbangan internasional.
Kerja sama pendanaan pesawat terdiri dari lima unit Boeing 777-300ER untuk Garuda Indonesia dan enam unit Airbus A320 untuk Citilink, dengan total nilai kerja sama US$1,7 miliar.
Lima pesawat Boeing 777-300ER tersebut diterima Garuda Indonesia pada Mei 2014 hingga September 2015. Adapun, enam Airbus A320 tersebut diterima Citilink pada Juni–Desember 2014.