Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNBP Masih Kurang, Kemenhub Manfaatkan Temuan BPK untuk Penagihan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanfaatkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan (LK) 2018 untuk melakukan penagihan penerimaan PNBP yang disebut masih kurang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan terkait penurunan harga tiket pesawat, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan terkait penurunan harga tiket pesawat, di Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanfaatkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan (LK) 2018 untuk melakukan penagihan penerimaan PNBP yang disebut masih kurang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada BPK dan akan maksimalisasi fungsi organisasi kementeriannya.

"Kami berterima kasih karena mata kami terbatas dengan cakupan yang luar biasa dan ini kami bayangkan ada potensi PNBP yang baik. Kami akan lakukan dan kami sudah lakukan bertahap dan beberapa sudah dilakukan pembayaran," paparnya, di Kantor Kemenhub, Selasa (25/6/2019).

Dia mengungkapkan, temuan dari BPK ini akan digunakan sebagai dasar oleh Kemenhub dalam melakukan tagihan kepada lembaga bersangkutan. Dia menegaskan pihaknya akan mengumpulkan kekurangan tersebut dengan meminta bantuan dari BPK.

Dia berkomitmen temuan-temuan tersebut akan menjadi bagian dari introspeksi Kementerian. "BPK melihat ada celah-celah tertentu. Kami kerja keras menyelesaikan," imbuhnya.

BPK mencatat, masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan. Berdasarkan catatan BPK ada potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari surat registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan bermotor hingga Rp1 triliun yang belum terkumpulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper