Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Tunda Investasi Alat Baru, Tunggu Kepastian Hasil Pilpres 2019

Permintaan terhadap alat berat tetap tinggi karena banyak proyek infrastruktur yang memerlukan alat berat untuk pembangunan proyek.
Alat berat dioperasikan untuk pembangunan konstruksi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko
Alat berat dioperasikan untuk pembangunan konstruksi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski laju pembangunan proyek infrastruktur diperkirakan makin pesat pada paruh kedua 2019, tapi pemilik alat berat masih wait and see sebelum menambah jumlah armada.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Berat dan Konstruksi Seluruh Indonesia (Appaksi) Dipar Tobing mengatakan tingkat utilisasi alat berat mencapai kisaran 90 persen. Dengan kata lain, hanya 10 persen alat berat yang belum digunakan untuk pekerjaan proyek-proyek infrastruktur, pertambangan, maupun kebutuhan lainnya.

Dia menuturkan hingga paruh pertama tahun ini, permintaan terhadap alat berat tetap tinggi karena sejumlah proyek yang telah berjalan membutuhkan alat berat untuk pembangunan proyek. Progres pembangunan infrastruktur yang berjalan maupun pekerjaan dari konstruksi pertambangan diharapkan membuat permintaan alat berat tetap terjaga hingga akhir 2019. 

"Demand-nya memang tinggi. Tapi kami melihat belum banyak yang mau menambah alat karena masih belum menentu. Kami menunggu hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dulu deh karena politik begini ada pengaruhnya," jelas Dipar kepada Bisnis, Selasa (25/6/2019).

Perusahaan pembiayaan atau leasing juga mulai melirik peningkatan pembiayaan ke sektor alat berat. Menurutnya, pembiayaan alat berat untuk pekerjaan di sektor infrastruktur bakal lebih menarik bagi leasing karena risikonya lebih rendah dibandingkan dengan pertambangan.

Secara umum, para pemilik alat berat yang tergabung dalam Appaksi lebih banyak meneken kontrak alat berat dengan perusahaan swasta dengan porsi 60 persen. Sementara itu, sisanya berasal dari kontrak penggunaan alat berat di proyek-proyek pemerintah.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat jumlah alat berat yang sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) telah mencapai 28.653 unit per 25 Juni 2019. DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan menjadi tiga provinsi dengan jumlah alat berat terdaftar paling banyak.

Adapun jenis alat berat yang paling didaftarkan adalah alat berat untuk pekerjaan tanah sebanyak 25,22 persen, kategori transportasi dengan 23,91 persen, dan peralatan perkerasan sekitar 18,01 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper