Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengintruksikan tim Pengawas Ketenagakerjaan dari pusat dan daerah untuk mengusut peristiwa kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 pekerja di Binjai, Sumatra Utara.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius.
Tahap awal, tim pengawas beserta Kepolisian fokus pada penanganan korban. Selanjutnya tim akan lakukan pemeriksaan terkait ketenagakerjaannya.
"Apakah ada pelanggaran norma K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja. Intinya kami tangani dengan serius para korbannya terlebih dulu. Kami juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah mereka harus di-cover, kalau belum terdaftar harus segera ada solusi untuk menangani,” ujar Hanif dalam siaran pers, Jumat (21/6/2019).
Hanif juga memerintahkan tim melakukan pemerikaaan terhadap pabrik korek api tersebut secara menyeluruh.
Plh. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Amarudin menuturkan berdasarkan laporan sementara dari pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara, kebakaran yang terjadi di Binjai ini mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang; Korban selamat sebanyak 3 orang.
Menurut catatan lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah dengan memiliki sekitar 50 orang karyawan.
Karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan buruh harian lepas (BHL).
"Info sementara para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik, tetapi terkurung karena pintu masuk rumah tersebut dari belakang dan ledakan dari bagian belakang sehingga para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar," tutur Amarudin.