Bisnis.com, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk bersama dengan PT Hyundai Engineering & Construction melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penjajakan kerjasama pada Rabu (19/06/2019) di Kantor Pusat Perseroan Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Abdul Haris Tatang selaku Direktur Operasi 3 Perseroan dan Sang-Hoon Seo selaku Executive Vice President of Procurement Division Hyundai E&C. Selain itu, jajaran Manajemen Perseroan dan Manajemen Hyundai E&C turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut.
Hyundai E&C merupakan kontraktor EPC internasional yang saat ini sedang mencari mitra strategis global yang bertujuan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif teknis dan komersial serta mempromosikan peluang bisnisnya di pasar konstruksi internasional, khususnya Indonesia.
Sementara itu, Perseroan selaku salah satu perusahaan konstruksi & investasi di Indonesia berminat untuk menjadi mitra bisnis jangka panjang dan bergabung dengan Hyundai E&C dimana Perseroan telah memiliki sumber daya teknis, kemampuan finansial, keahlian dan memiliki berbagai pengalaman di bidangnya.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan acuan antara Perseroan dan Hyundai E&C untuk mengeksplorasi peluang bisnis sebagai mitra strategis global dalam kerjasama antara kedua belah pihak dan untuk kepentingan bersama satu sama lain.
“Sinergi yang dilakukan oleh Perseroan dan Hyundai E& selaku dua perusahaan kontruksi & investasi ini kami harapkan dapat memberikan hasil yang optimal bagi kedua belah pihak serta dapat menambah portofolio dari masing-masing perusahaan,” ujar Abdul Haris Tatang melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Kamis (19/6/2019).
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, kedua belah pihak akan saling memperkenalkan proyek konstruksi umum, EPC & peluang investasi yang ada di Indonesia dan luar negeri termasuk proyek EPC, proyek Infrastruktur, proyek bangunan dan yang lainnya.
Selain itu, kedua belah pihak akan mengeksplorasi dan mengevaluasi kemungkinan kerja sama dalam proyek dan bertukar informasi atau data yang mungkin diperlukan secara wajar.
Dengan ditandatanganinya Mou ini, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.