Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini merupakan raihan ketiga Kementan sejak 2016.
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementan tahun 2018 ini langsung diserahkan Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
"Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2018 telah mencapai target realisasi yang sangat besar hampir 91% dari total anggaran Rp24,38 triliun, terealisasi Rp21,84 triliun," kata Rizal dalam keterangan resminya.
Rizal juga menyampaikan aset Kementerian Pertanian sampai saat ini tercatat senilai lebih dari Rp26 triliun. Rizal juga menyampaikan BPK punya dua rekomendasi untuk Kementerian Pertanian.
Pertama, BPK mengusulkan agar anggaran untuk memperbaiki data pertanian dalam arti luas, termasuk data penempatan untuk petani yang memperoleh subsidi pupuk, data luas lahan, luas panen dan data lainnya harus ditingkatkan. Kedua, BPK mendukung peningkatan anggaran riset dan pengembangan pertanian. Pasalnya, Indonesia akan mengikuti persaingan global yang sangat ketat, terutama dengan negara sekitar seperti Thailand yang sudah melangkah maju.
"Dengan kemajuan riset dan pengembangan, produk-produk pangan yang selama ini sudah bagus, bisa menjadi lebih kompetitif lagi di pasar internasional," lanjutnya.
Baca Juga
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan capaian opini WTP 2018 ini merupakan komitmen Kementan untuk memperbaiki sistem keuangannya.
"Raihan opini WTP ini merupakan oleh-oleh Ramadan buat kita semua. Apalagi kita berhasil meraih opini WTP selama 3 tahun berturut-turut, sehingga menjadi sejarah baru," kata Amran dalam keterangan resminya.