Bisnis, JAKARTA — Pangan menjadi sektor prioritas bagi pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi pada 2020. Pemerintah menyadari, risiko tekanan inflasi terutama muncul dari problem ketersediaan pasokan dan distribusi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2020 strategi pengendalian laju inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil diwujudkan dalam empat strategi, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Dia juga memastikan pemerintah tetap mencermati risiko-risiko yang berpotensi muncul agar dapat diantisipasi melalui kebijakan-kebijakan pengendalian inflasi yang tepat.
“Kami berupaya keras menguatkan sisi penawaran dengan melakukan peningkatan kapasitas produksi nasional,” kata dia dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Faksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2020, Senin (11/6).
Peningkatan kapasitas produksi nasional itu dilakukan melalui dukungan subsidi pupuk dan kredit sektor pertanian, bantuan benih dan alat mesin pertanian (alsintan), serta pembangunan infrastruktur di sektor pertanian.
Kebijakan-kebijakan tersebut juga akan didukung dengan perbaikan tata niaga pangan dan kebijakan pemenuhan pasokan baik dalam maupun luar negeri untuk menjaga stabilitas harga.
“Pemerintah juga memberikan alokasi anggaran untuk cadangan pangan sebagai langkah untuk mendukung ketersediaan pasokan,” imbuhnya.
Selain itu, jika diperlukan kebijakan impor secara terbatas juga akan dilakukan untuk komoditas tertentu dan periode waktu tertentu, sebagai respons atas persediaan domestik yang belum memadai.
Menurutnya, strategi menjaga inflasi juga diterjemahkan melalui alokasi anggaran untuk subsidi yang juga didukung kebijakan untuk menjaga daya beli melalui anggaran bantuan sosial.
Adapun Program Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga (KPSH) juga dilakukan khusus untuk menjaga stabilitas harga beras dengan melakukan pemasokan setiap bulan yang disesuaikan dengan kondisi harga.
Untuk stabilisasi harga, pemerintah akan memperkuat kerja sama dan sinergi di tingkat pusat dan daerah, serta penguatan kemitraan dengan Bank Indonesia melalui kerangka Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Daerah.
“Dengan demikian diharapkan inflasi pada 2020 dapat berada dalam sasaran inflasi pada level yang rendah dan stabil pada kisaran 3%+1%,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga akan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah dari 80,78% pada 2019 menjadi 81,52% pada 2020 serta APK pendidikan tinggi dari 33,39% pada 2019 menjadi 35,26% pada 2020.