Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit Rp9,1 Triliun, Ini yang Perlu Dilakukan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan perlu melaksanakan perbaikan pada aspek kepesertaan dan penerimaan iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpidato saat peluncuran data sampel BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpidato saat peluncuran data sampel BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan perlu melaksanakan perbaikan pada aspek kepesertaan dan penerimaan iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika merespon hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar sebesar Rp9,1 triliun di 2018. 

"Mengacu hasil audit BPKP, BPJS Kesehatan perlu melaksanakan perbaikan pada aspek kepesertaan dan penerimaan iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi instagramnya, Rabu (29/5/2019).

Pihaknya di Kementerian Keuangan telah menerima hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) dari BPKP atas Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan Aset Dana BPJS Kesehatan Tahun 2018. 

Audit mencakup semua fungsi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk seluruh Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

"Hasil Audit ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi BPJS Kesehatan dan stakeholders terkait dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.

Kendati demikian, dalam lima tahun pelaksanaan JKN, telah banyak hasil dalam rangka mencapai Cakupan Kesehatan Semesta/Universal Health Coverage (UHC). 

Indikator tercapainya UHC adalah ketika seluruh masyarakat memiliki akses kepada layanan kesehatan yang dibutuhkan dengan biaya yang relatif terjangkau.  


Pada akhir 2018, jumlah peserta JKN telah mencapai 208.054.199 jiwa. BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 25.298 Fasilitas Kesehatan yang terdiri dari 22.791 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan 2.507 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) dengan kemudahan akses pada Fasilitas Kesehatan dan lingkup JKN yang mencakup seluruh jenis penyakit sepanjang terdapat indikasi medis.

Selain itu, lanjut dia, terdapat peningkatan utilisasi (penggunaan) layanan kesehatan yang signifikan pada seluruh segmen kepesertaan, termasuk mereka yang miskin dan kurang mampu (Penerima Bantuan Iuran/PBI). 

Menurutnya pada 2018, pemerintah telah menunaikan seluruh kewajiban terkait JKN, yang meliputi: (i) pembayaran bantuan iuran untuk PBI sebesar Rp25,502 triliun, dan (ii) pembayaran porsi Pemerintah untuk Peserta Penerima Upah (PPU Pemerintah) yang terdiri dari ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan sebesar Rp5,410 triliun.

"Di samping itu, dalam rangka mengatasi defisit DJS Kesehatan, pemerintah juga telah memberikan bantuan sebesar Rp10,256 triliun, yang dicairkan berdasarkan hasil review oleh BPKP," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan bahwa berdasarkan audit, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit Rp9,15 triliun pada 2018.

Dia menjelaskan, defisit tersebut didorong oleh tidak berimbangnya pendapatan iuran dan biaya pelayanan yang dikeluarkan. Hal tersebut khsusunya terjadi pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper