Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengintensifkan operasi pasar demi meredam kenaikan harga sejumlah bahan pangan.
Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menyebutkan operasi pasar dan tindak persuasif lain harus dikedepankan ketimbang pengerahan satgas atau proses pidana.
"Karena peak season jadi harus intens [operasi pasar]. Nggak bisa seperti kejadian- kejadian yang ada lonjakan di luar peak season. Kalau peak season mau enggak mau memang kita harus intensif," katanya, Kamis (23/5/2019).
Kendati demikian, dia mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui sebesar apa jumlah bahan pokok yang perlu digelontorkan agar harga bisa kembali normal dan tidak terlampau jauh melewati harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan (HA) dan harga kebijakan pemerintah (HKP).
Adapun, pihaknya mencatat bahwa sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, gula pasir, daging sapi, minyak goreng, daging ayam, telur, bawang putih, dan bawang merah dengan presentasi kenaikan harga berbeda tergantung jenis komoditas dan daerah penjualannya.
Berdasarkan inspeksi serentak yang dilakukan pada 17 Mei 2019, baik di pusat maupun 34 kantor perwakilan Ombudsman kenaikan harga beras di atas HET terjadi hampir merata kecuali di Sualwesi Utara, Nusat Tenggara Timur, dan Papua.
Sementara itu, untuk gula pasir curah harga rata rata juga masih di atas HET kecuali untuk daerah Aceh, Sumatra Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Adapun untuk daerah seperti Sumatra Utara, Riaun Jambi, dan Jawa Timur harganya mendekati HET dengan kecenderungan stabil.
Sementara itu, untuk daging sapi dalam hal ini daging sapi lokal, kenaikan harga terjadi merata dengan kecenderungan stabil.