Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Catatan Kebijakan Mudik 2019

Penerapan sistem jalan tol satu arah perlu memperhatikan dua hal: prioritaskan angkutan bus dan  pengelolaan arus sebaliknya harus matang.

Bisnis.com, JAKARTA – Hajatan nasional mudik Lebaran 2019 akan segera tiba. Pemerintah kembali menerapkan 10 hari masa libur dan cuti Idulfitri untuk mengulang kebijakan pada 2018 yang dinilai sukses mendorong kinerja ekonomi dari belanja dan konsumsi masyarakat.

Bank Indonesia pun telah memprediksi peningkatan kebutuhan uang selama masa libur Idulfitri sebesar Rp217,1 triliun atau naik sebesar 13,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, Badan Litbang Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik dari Banten, Jabodetabek, dan Bandung Raya mencapai sekitar 18,2 juta orang atau naik 12% dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu.

Arus mudik tersebut sebagian besar akan dilayanai oleh moda darat (bus dan kendaraan pribadi) yang mendominasi sekitar 60% dari seluruh perjalanan mudik Lebaran, disusul dengan moda keretaapi, pesawat dan kapal laut.

Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab dominasi moda darat antara lain karena memang pangsa moda darat dalam transportasi orang dan barang sangat besar. Faktor lain adalah kenaikan harga tiket pesawat di mana masyarakat masih dalam masa penyesuaian.

Tersambungnya jalan tol Trans-Jawa dan tol Trans-Sumatra yang akan beroperasi secara penuh juga menjadi pemicu dominasi moda darat bakal besar pada Lebaran kali ini. Hal lain yang menjadi pendorong penggunaan moda darat adalah durasi liburan yang mencapai 10 hari, sehingga meningkatkan kebutuhan masyarakat untuk membawa kendaraan sendiri untuk keperluan kuliner dan kunjungan objek wisata yang makin gencar dipromosikan oleh Kementerian Pariwisata.

Sejak awal April 2019, pemerintah telah mempersiapkan penanganan arus mudik yang diprediksi akan mulai berlangsung sejak 29 Mei dan mencapai puncaknya pada H-3 sebelum Lebaran yang jatuh pada 5-6 Juni 2019.

Dengan besarnya dominasi moda darat, maka penanganan kemacetan dan kecelakaan bus, mobil, dan sepeda motor akan menjadi tantangan utama dalam mensukseskan mudik Lebaran kali ini.

Untuk mengurai kemacetan arus mudik, pemerintah berencana mengambil beberapa teknik rekayasa lalu lintas untuk menambah kapasitas jalan dan menghindari penumpukan arus kendaraan pada waktu yang bersamaan.

Salah satu rekayasa lalu lintas yang diambil adalah sistem satu arah jalan tol sepanjang 230-an km. Sistem ini memberi tambahan kapasitas jalan untuk arus mudik dengan cara mengambil lajur jalan dari arah yang berlawanan.

Sistem ini mudah diterapkan di lapangan dan tetap memberikan keleluasaan pilihan waktu perjalanan bagi para pemudik.

Penerapan sistem jalan tol satu arah perlu memperhatikan dua hal.

Pertama, penerapan sistem jalan tol satu arah harus didukung dengan pengelolaan arus sebaliknya. Penerapan sistem jalan tol satu arah sepanjang 230-an km perlu dilakukan dengan seksama.

Jika diharapkan semua kendaraan mudik dapat lancar melewati ratusan kilometer jalan tol, maka tidak akan ada alternatif bagi lalu lintas kendaraan arah sebaliknya selain jalan bukan tol.

Dengan demikian, harus ada jaminan bahwa pergerakan dua arah di jalan bukan tol tidak menyebabkan kemacetan yang ekornya mengular sampai ke dalam jalan tol. Jika ini terjadi, kasus Brexit pada 2016 bisa terulang.

Oleh karena itu, penanganan kemacetan oleh Korlantas dan Pemda setempat perlu terus ditingkatkan baik dari sisi jumlah titik kemacetannya maupun dari sisi teknik rekayasa penanganannya.

Penanganan kemacetan di persimpangan, perlintasan kereta api (KA), tanjakan, terminal bayangan, dan pasar yang ada di sepanjang jalan nasional harus benar benar diperhatikan dan menjadi fokus koordinasi antara Polantas dan pemda setempat.

Survei yang telah dilakukan jajaran Korlantas dan seluruh stakeholders perlu didukung dengan parameter keberhasilan penanganan yang lebih terukur agar dapat dievaluasi dan ditingkatkan hasilnya dari tahun ke tahun.

Dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas sistem satu arah, ada kebutuhan mendesak agar pengelolaan lalu lintas didasarkan pada pemantauan secara menyeluruh.

Luasnya cakupan pemantauan sulit untuk dilakukan secara manual, sehingga dibutuhkan pemanfaatan teknologi pemantauan dan analisis lalu lintas. Penanganan kemacetan di jalan bukan tol untuk mendukung sistem jalan tol satu arah juga tidak terlepas dari kesiapan infrastruktur jalan. Kementerian PUPR dan Dinas Bina Marga setempat sangat berperan untuk menjaga kondisi dan kualitas jalan. Audit rutin prasarana jembatan juga harus diperluas.

Komitmen Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan semua perbaikan jalan sebelum Lebaran perlu diapresiasi karena tetap memberikan pilihan bagi masyarakat selain jalan tol.

Komitmen ini juga akan menepis anggapan bahwa pemerintah hanya mengutamakan jalan berbayar dan mengabaikan jalan nasional. Terlebih lagi, pada tahun ini PUPR telah menganggarkan biaya pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp23,7 triliun.

Namun, yang perlu menjadi catatan bagi Kementerian PUPR dan pemda adalah masalah konstruksi perlintasan sebidang antara jalan dan rel keret api masih banyak diabaikan. Sudah waktunya Kementerian PUPR mengadopsi desain dan material konstruksi perlintasan yang sudah banyak diterapkan di negara maju yang terbukti berhasil mengatasi masalah secara permanen.

Kedua, prioritaskan angkutan bus. Untuk mendukung penerapan sistem jalan tol satu arah, perlu didukung dengan penyediaan jalur khusus bus, perbaikan terminal, dan kepastian layanan angkutan bus. Organda meminta pemerintah tetap memberikan prioritas kepada angkutan bus agar operator bus tetap lancar menjemput konsumen bus di termina.

Prioritas dapat dilakukan melalui penyediaan lajur HOV (High Ocupancy Vehicle) di jalan tol yang hanya dapat digunakan oleh bus dan kendaraan lain berpenumpang 5 orang atau lebih.

HOV diterapkan pada satu jalur searah dengan arah arus mudik dan satu lajur secara contra flow dari arah sebaliknya. Penerapan HOV ini sudah mulai diimplementasikan secara terbatas oleh Badan Pengelola Transprotasi Jabodetabek (BPTJ) di jalan tol Jakarta—Cikampek.

Selain lajur HOV untuk bus, sistem satu arah perlu didukung dengan perbaikan prasarana dan layanan angkutan bus agar makin banyak digunakan para pemudik. Sejak 2016, Kemenhub secara bertahap mengambil alih penyelenggaraan terminal tipe A dari pemerintah daerah.

Penerapan sistem pemesanan dan pembayaran tiket bus secara online seperti di angkutan udara dan kereta api sudah lama diminta oleh masyarakat karena diyakini dapat memberi kemudahan dan kepastian layanan kepada konsumen angkutan bus.

Namun, karena belum terlaksana hingga saat ini, konsumen lebih memilih naik bus di pool operator atau di terminal bayangan dan bukannya di terminal resmi pemerintah yang mengakibatkan kemacetan.

Penerapan satu arah juga perlu didukung dengan rekayasa untuk memecah penumpukan arus mudik terjadi pada waktu yang bersamaan. Awalnya pemerintah sempat mewacanakan penerapan sistem ganjil genap, tetapi telah dibatalkan.

Pembatalan ini sudah tepat karena kebutuhan dan waktu perjalanan para pemudik yang sifatnya lalu lintas musiman dengan jarak perjalanan yang jauh sangat berbeda dibandingkan dengan lalu lintas komuter yang sifatnya harian jarak pendek yang hanya di dalam area metropolitan.

Kebijakan baru untuk memecah penumpukan arus mudik diambil pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan mendorong Asosiasi Tol Indonesia (ATI) untuk memberlakukan diskon tarif tol pada 3 hari sebelum dan sesudah Lebaran. Adapun, ATI selaku asosisasi Badan Pengelola Jalan Tol telah menetapkan diskon sebesar 15%.

Kebijakan ini merupakan terobosan karena menggunakan instrumen kebijakan fiskal dalam penanganan kemacetan dan menjadi edukasi yang baik bagi masyarakat untuk lebih memilih jalan tol untuk perjalanan jarak jauh.

*) Artikel dimuat di cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (27/5/2019)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper