Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanfaatan Teknologi Untuk Percepatan Reboisasi Segera Dibahas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama sejumlah pihak terkait termasuk Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) berencana mengadakan diskusi percepatan penanaman kembali hutan-hutan yang sudah gundul.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama sejumlah pihak terkait termasuk Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) berencana mengadakan diskusi percepatan penanaman kembali hutan-hutan yang sudah gundul.

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menyebutkan salah satu hal yang akan dibahas adalah pemanfaatan teknologi drone dalam upaya percepatan reboisasi.

"Jumat  (17/5/2019) kita rapat ingin mempercepat replanting. Ada perkembangan dengan drone," katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Menurut Indroyono pemanfaatan drone dalam penanaman bibit pohon akan sangat membantu khususnya untuk medan-medan yang sulit ditempuh.

Dengan teknologi yang ada, drone bisa memposisikan bibit pohon ke lokasi yang diharapkan. "Kita mau bahas karena sekarang. Banyak negara mau bantu Indonesia untuk replanting hutan dan mangrove," katanya.

Menurutnya percepatan reboisasi atau penanaman kembali hutan ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Selain untuk mencegah bencana alam yang kerap timbul akibat penggundulan hutan, percepatan replanting juga akan bermanfaat dalam penyerapan karbon, termasuk manfaat ekonomi dari carbon credit.

Seperti diketahui, KLHK menargetkan penanaman pohon seluas 230.000 hektare (ha) untuk tahun ini.

Lokasi-lokasi penanaman tersebut mayoritas merupakan wilayah yang mendukung program prioritas nasional dalam pemeliharaan dan pemulihan sumber air dan ekosistem yaitu pada 15 Danau Prioritas, 65 Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan, 15 DAS Prioritas, dan areal rawan bencana seluas 164 ribu hektare.

Selain itu juga ada lokasi-lokasi penanaman lainnya seperti 13.334 ha untuk pemulihan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), 50.000 ha penanaman di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), 2.583 ha penanaman di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), dan 12.500 ha untuk pembuatan KBHS dan penanamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper