Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN & Pertamina Dapat Tugas Pengembangan Dua Wilayah Geotermal

Selain membuka lelang empat wilayah kerja panas bumi, pemerintah menugaskan dua wilayah geotermal ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) untuk mengembangkan uap panas bumi tersebut.
Suasana di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Binary Cycle 500 KiloWatt yang berlokasi di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (21/1/2019)./Bisnis-Lukas Hendra
Suasana di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Binary Cycle 500 KiloWatt yang berlokasi di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (21/1/2019)./Bisnis-Lukas Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — Selain membuka lelang empat wilayah kerja panas bumi, pemerintah menugaskan dua wilayah geotermal ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) untuk mengembangkan uap panas bumi tersebut.

Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Pertamina (Persero) akan menugaskan anak usahanya yang fokus pada pengembangan pembangkit listrik, PT Pertamina Geothermal Energy.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan bahwa dua penugasan tersebut adalah wilayah kerja panas bumi (WKP) Lainea berkapasitas 20 megawatt (MW) di Sulawesi Tenggara dan WKP Kotamobagu berkapasitas 140 MW di Sulawesi Utara. Penugasan WKP Lainea akan diberikan kepada PLN dan WKP Kotamobago ke Pertamina Geothermal Energy.

Pada Juli 2019, Kementerian ESDM juga akan melakukan lelang empat proyek wilayah kerja panas bumi ke pihak swasta. Empat wilayah kerja itu, yakni WKP Sembalun dengan kapasitas 100 MW di Nusa Tenggara Barat, Telaga Ranu 85 MW di Maluku Utara, Gunung Galunggung 160 MW di Jawa Barat, dan Gunung Wilis 50 MW di Jawa Timur.

Empat wilayah kerja panas bumi tersebut merupakan wilayah kerja yang saat ini sudah siap dikembangkan.

“Jadi ada empat WKP lelang, dan dua WKP penugasan,” katanya, Selasa (14/5).

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ali Mundakir mengatakan bahwa pihaknya siap menerima penugasan tersebut.

Hanya saja, lanjutnya, masih perlu dilakukan komunikasi lebih jauh dengan Kementerian ESDM. PGE kemungkinan tidak akan perlu mengajukan proposal untuk mengerjakan proyek tersebut. “Proses penunjukan langsung dari pemerintah,” katanya.

Vice President Energy Panas Bumi PLN Aris Edi Susangkiyono mengiyakan WKP Lainea sebagai salah satu penugasan yang diberikan oleh Kementerian ESDM.

Namun, belum tentu WKP tersebut akan diterima perseroan untuk dikelola. PLN akan melakukan pengkajian terlebih dahulu untuk memastikan WKP tersebut mampu dikelola.

“Itu baru diberikan penawaran ke PLN untuk penugasan, kami tidak bisa langsung terima begitu saja, kami mengkaji penugasan ini layak atau tidak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper