Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERSPEKTIF MARI E PANGESTU: Meredam Efek Negatif Perang Dagang AS-China

Seharusnya Indonesia menyikapi dampak negatif perang dagan AS-China dengan strategi tiga arah dan melakukan persiapan posisi yang kuat dan komprehensif serta tetap memajukan kepentingan bangsa. Apa yang dimaksud strategi tiga arah itu?

Bisnis.com, JAKARTA – Tidak tercapainya kesepakatan untuk menyelesaikan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China pada pekan lalu sebenarnya dapat diperkirakan, walaupun banyak yang berharap akan ada kesepakatan “sementara”.

Sesungguhnya perang dagang hanya symptom dari isu yang lebih mendalam yang perlu kita simak untuk memahami “new normal” perdagangan dunia.

Sudah banyak yang ditulis mengenai dampak perang dagang terhadap Indonesia dan kurang lebih kesimpulannya adalah sebagai berikut.

Pertama, dampak langsung dari pengenaan bea masuk terhadap perdagangan AS dan China tidak besar terhadap Indonesia.

Dari sisi dampak negatif, Indonesia tidak terlalu menjadi bagian dari Global Value Chain (GVC) yang terganggu oleh bea masuk yang dikenakan oleh AS, seperti barang elektronik, mesin, dan telekomunikasi.

Dari segi potensi positif, Indonesia juga diperkirakan tidak mendapat banyak manfaat dari peralihan perdagangan dan relokasi investasi dari China.

Yang lebih banyak memperoleh ­­keuntungan adalah negara-negara seperti Vietnam, dan ada pula kaitannya dengan kurang kondusifnya iklim investasi di Indonesia terkait dengan peraturan tenaga kerja dan infrastruktur.

Kedua, dampak negatif terhadap Indonesia dari perang dagang akan dirasakan dari melambatnya pertumbuhan China, yang sesungguhnya sudah terlihat sejak krisis global dengan penurunan permintaan dan harga komoditas.

Perubahan struktural China sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan perang dagang diperkirakan memengaruhi pertumbuhan, baik China dan AS, ekonomi dunia dan perdagangan global.

Prediksi semua lembaga internasional mengambarkan risiko ketidakpastian perdagangan dan iklim investasi sebagai hal yang akan membuat ekonomi dunia 2019 tetap lambat.

Sejogyanya kita tidak saja melihat dampak perang dagang, tetapi lebih dalam kepada implikasi yang lebih luas agar bisa melakukan antisipasi.

Perang dagang adalah “symptom” atau dampak yang kelihatan, dari serangkaian isu yang lebih mendalam terkait dengan munculnya China sebagai kekuatan ekonomi dan teknologi dunia melalui cara yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip yang adil, persaingan yang sehat, dan transparan.

Dalam politik AS, ada kesepakatan dari kedua partai politik mengenai hal ini sehingga isu terhadap China tidak akan selesai dengan kesepakatan mengenai bea masuk yang dicapai ataupun dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Donald Trump.

Apa yang terjadi di AS adalah beralihnya kekuatan kelompok internationalist yang selama ini mewarnai kebijakan AS dalam tatanan international economic governance, yaitu, agar China menjadi negara yang bertanggung jawab sebagai peserta dalam ekonomi global, AS lebih baik merangkul negara itu untuk mengikuti aturan main perdagangan internasional yang ada.

Dengan demikian, setelah berproses selama 14 tahun dan melakukan sejumlah reformasi, China masuk menjadi anggota World Trade Organization (WTO).

Dalam era Trump, yang terjadi adalah kelompok internationalist maupun perusahaan-perusahaan multinasional AS yang memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional dan GVC, kalah suara dan pengaruh dari pihak yang anti-China dan secara ideologis memberikan pengaruh, seperti penasihat Presiden Trump, Steve Bannon, yang memang tidak percaya bahwa perdagangan internasional menguntungkan AS.

Posisi yang berlaku sekarang adalah bahwa perilaku China tidak dapat didisiplinkan dengan aturan main WTO yang ada dan bahwa WTO selama ini tidak menguntungkan AS.

Oleh karena itu, AS harus bertindak secara unilateral dan berubah sikap dari salah satu pemimpin sistem multilateral, menjadi ancaman terbesar dari sistem multilateral.

Selama 2 tahun terakhir, AS memblok pemilihan anggota untuk Appellate Body (AB) dari mekanisme penyelesaian sengketa (dispute settlement) di WTO, dan jika AS tidak berubah, sistem ini akan berakhir dengan berakhirnya masa jabatan anggota AB pada akhir tahun.

Apa saja yang menjadi isu dan dipermasalahkan oleh AS mengenai China? Secara ringkas, terkait perlindungan dan penerapan hukum atas langgaran terhadap HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), pemaksaan untuk transfer teknologi oleh perusahaan yang investasi di China, subsidi dan perlakukan preferensi kepada perusahaan pelat merah China, subsidi untuk perkembangan industri dan teknologi yang sedang digalakkan di China (Made in China 2025), serta manipulasi mata uang yuan (currency manipulation).

Semua hal tersebut yang disinyalir ada dalam kesepakatan antara AS dan China, akhirnya gagal karena AS merasa janji China untuk mengubah hal-hal tersebut tidak mengikat.

Bahkan, pernyataan Presiden Xi Jingping pada kesempatan Belt and Road Forum di Beijing pada 26 April lalu, bahwa China akan melakukan reformasi menyeluruh di lima isu tersebut, juga tak dianggap serius.

SIKAP AS

Di luar perkembangan perang dagang, ada hal lain lagi yang harus kita simak sebagai sikap AS, yaitu pendekatan “carrot dan stick” secara unilateral, yaitu bagaimana “carrot” atau hadiah yang di berikan seperti fasilitas GSP (sistem preferensi bea masuk yang lebih rendah) yang dikaitkan kepada “stick” atau tekanan untuk merubah peraturan atau undang-undang yang menguntungkan AS (perusahaan AS).

Hal ini dialami India dengan ancaman penarikan GSP sebagai retaliasi terhadap rencana India menaikkan bea masuk produk nilai tinggi dari AS, serta pesan yang tersirat tentang peraturan baru di bidang e-commerce yang dianggap merugikan perusahaan AS.

Indonesia juga sedang menghadapi hal yang sama terkait fasilitas GSP dari AS senilai US$1,9 miliar dengan tekanan untuk antara lain menerbitkan segera perubahan peraturan terkait dengan larangan impor hortikultura dan daging, serta perubahan kebijakan terkait lokalisasi data server.

Kerugian terbesar dari perang dagang adalah ketidakpastian perdagangan dunia yang timbul dalam keadaan Indonesia perlu diversifikasi ekspor barang dan jasa-jasa, serta meningkatkan daya saing dan investasi yang dapat mendorong peningkatan produktivitas di Indonesia.

Yang dihadapi adalah tekanan dan tindakan unilateral atau sepihak dan posisi bargaining position Indonesia yang lemah dalam menghadapinya.

Seharusnya Indonesia menyikapi semua ini dengan strategi tiga arah dan melakukan persiapan posisi yang kuat dan komprehensif serta tetap memajukan kepentingan bangsa.

Pertama, melakukan reformasi yang dapat menarik investasi bukan saja untuk relokasi, tetapi agar Indonesia masuk dalam kancah perubahan struktur tatanan perdagangan dunia yang akan berkembang ke depan.

Reformasi itu dilakukan di bidang tenaga kerja, infratruktur, biaya untuk berbisnis, dan iklim investasi yang pasti dan transparan. Kita perlu melakukan reformasi sesuai dengan keperluan kita, tidak karena ada dorongan dan desakan unilateral dari pihak AS—China pun melakukan hal tersebut.

Namun, kita perlu juga menyimak sejumlah isu yang diangkat AS terhadap China karena isu yang sama juga akan memengaruhi tekanan unilateral yang bisa juga disampaikan ke Indonesia.

Kedua, kita perlu aliansi dengan mitra dagang lain dan mendorong akses ke pasar lain di luar AS dan kita juga perlu mempunyai hubungan yang berimbang dengan China. Hal tersebut terkait dengan perjanjian-perjanjian internasional seperti di kawasan Asia Timur serta bilateral dengan mitra besar seperti Uni Eropa. Kita perlu menjaga hubungan dan bermitra dengan China agar memperoleh saling manfaat (win-win).

Ketiga, kita berkepentingan agar sistem multilateral di bawah naungan WTO tetap berlangsung. Kita berkepentingan bahwa isu-isu yang disebut oleh AS sebagai masalah mereka dengan China, dapat diselesaikan dengan perundingan multilateral dan tidak diselesaikan secara bilateral atau unilateral dengan kaca mata keuntungan dari AS.

Jika itu dilakukan, akan tercipta aturan main baru di luar sistem dan pada saatnya kita menghadapi isu yang sama dengan AS, kita hanya dapat menerima kondisi yang ditentukan oleh AS dan ruang gerak untuk negosiasi menjadi sangat sempit.

*) artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (13/5/2019)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper