Bisnis.com, JAKARTA - PT Blue Bird Tbk. (BIRD) baru saja merilis 30 unit mobil listrik untuk layanan reguler dan premium miliknya. Sementara itu, banyak yang bertanya-tanya bagaimana dengan tarif yang dikenakan?
Blue Bird memastikan bahwa tarif yang akan dibebankan kepada pelanggan dari taksi listriknya ini tidak berbeda dengan tarif taksi pada umumnya.
Direktur BIRD Adrianto Djokosoetono mengonfirmasi hal tersebut dengan berulang kali menyebutkan bahwa tarif yang dibebankan kepada pengguna jasa taksi bertenaga listrik sama dengan tarif layanan lainnya.
"Masih sama dengan Blue Bird lainnya karena saat ini belum dapat mobil murah walaupun pengisian dayanya lebih murah dari bensin. Bensin memang mahal tapi SPBU-nya di mana-mana," ungkapnya, Senin (22/4/2019).
BIRD menggunakan 25 unit mobil listrik BYD e6 A/T untuk layanan Blue Bird reguler dan 5 unit mobil listrik Tesla Model X 75D AIT untuk layanan Silver Bird atau layanan premium milik Blue Bird.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan belum ada beleid yang mengatur mengenai tarif dari taksi bertenaga listrik, sehingga acuannya tetap pada aturan tarif yang lama.
"Harga belum ditentukan, sementara pakai harga yang lama. Sementara sama dengan taksi lainnya, tapi kalau memang ada perubahan, nanti kita buatkan secepatnya," ujarnya.
Dia menyebutkan, tarif konvesional untuk taksi itu berkisar Rp6.500 per km.
Budi Setiyadi mengungkapkan Kemenhub juga tengah mendorong agar penggunaan kendaraan listrik turut diikuti oleh angkutan umum lainnya seperti DAMRI dan Transjakarta.
Menurutnya, biaya operasional kendaraan bertenaga listrik dapat lebih murah dibandingkan dengan bahan bakar minyak (BBM). "Apalagi kalau ada diskon," imbuhnya.