Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Capai target, PDAM Diminta Genjot Sambungan Air Minum Baru

PDAM diminta meningkatkan tingkat utitilitas produksi air minum karena dalam lima tahun terakhir target pemenuhan akses 100% tidak tercapai.
/kemendagri
/kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berharap agar perusahaan daerah air minum meningkatkan tingkat utitilitas produksi air minum guna mengerek akses air bersih kepada masyarakat. Peningkatan akses air menjadi krusial karena dalam lima tahun terakhir target pemenuhan akses 100% tidak tercapai.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga mengatakan hingga akhir 2018, akses air minum hanya mencapai 74% dan akses melalui jaringan perpipaan tidak lebih dari 30%. Sementara itu, dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah sebelumnya menargetkan pemenuhan akses hingga 100%.

Menurut Danis, di samping menambah pasokan sumber air baru, peningkatan akses air juga bisa dilakukan lewat upaya intensifikasi. Dia beralasan, kapasitas produksi air milik PDAM belum optimal sehingga masih ada ruang untuk meningkatkan sambungan pelanggan.

"Di beberapa lokasi ini ada iddle capacity sehingga perlu ditambah jaringan distribusinya," ujar Danis di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Berdasarkan Laporan Kinerja PDAM 2018 yang diterbitkan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum atau BPPSPAM, kapasitas produksi air minum dari 374 PDAM di seluruh Indonesia mencapai 198.305 liter per detik (lpd). Dari jumlah tersebut, volume produksi riil tercatat sebanyak 147.790 lpd.

Dengan kata lain, rasio utilitasi produksi air di 374 PDAM mencapai 74,53%. Walhasil, masih ada kapasitas 50.515 lpd atau 25,74% dari kapasitas terpasang yang belum termanfaatkan untuk produksi air minum.

Danis menuturkan, pembangunan jaringan distribusi baru membutuhkan investasi dari PDAM. Oleh karena itu, Kementerian PUPR juga mendorong agar pemerintah daerah selaku pemilik PDAM meningkatkan investasi di PDAM.

Menurut Danis, komitmen pemda terhadap PDAM terbilang rendah. Hal ini tercermin dari rasio belanja APDB untuk PDAM yang mencapai 0,36%. Dia mengingatkan agar pemda merealisasikan komitmennya terhadap PDAM karena air merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat.

Di samping pendanaan lewat APBD, Kementerian PUPR juga mendorong pemerintah daerah dan PDAM untuk bekerja sama dengan badan usaha. Skema kerja sama diharapkan bisa menutupi kebutuhan peningkatan akses air minum yang mencapai Rp253 triliun.

Dalam catatan Bisnis.com, sepanjang 2019, Kemenerian PUPR melalui BPPSPAM bakal memfasilitasi sepuluh proyek kerja sama di bidang air minum. Anggota Unsur Profesi BPPSPAM, Poppy Indrawati Janto mengatakan rencana kerja sama dilakukan dalam dua skema.

Kedua skema itu yakni skema antarbadan usaha atau business to business (B to B) maupun kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.

"Sampai bulan januari 2019 PDAM yang meminta pendampingan BPPSPAM untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta ada 10 PDAM," ujarnya.

Dia menjabarkan, rencana kerja sama perusahaan daerah air minum (PDAM) dengan pihak swasta antara lain berlokasi di Yogyakarta, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper