Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berpeluang Jadi Jalur Transit Kargo Udara, Ini Keunggulan Ngurah Rai

Kemenhub memiliki rencana strategis terkait dengan angkutan kargo udara 2015-2019, yaitu pengembangan sembilan bandara untuk pelayanan kargo udara.
Ilustrasi - Suasana terminal penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali./Reuters
Ilustrasi - Suasana terminal penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan menyatakan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, memiliki potensi sebagai transshipment kargo udara internasional.


Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Sugihardjo menuturkan, Kemenhub memiliki rencana strategis terkait dengan angkutan kargo udara 2015-2019, yaitu pengembangan sembilan bandara untuk pelayanan kargo udara.

“Di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, terdapat penerbangan dari Oseania ke Asia Timur dan Timur Tengah. Selain itu, waktu tempuh jika transit di Denpasar relatif lebih cepat 20-40 menit dibandingkan dengan jika selama ini transit melalui Bandara Changi, Singapura,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/4/2019).


Menurutnya, meskipun Bandara Ngurah Rai memiliki potensi untuk menjadi terminal kargo, tetap diperlukan perancangan dan analisis kawasan logistik lebih lanjut. Oleh karenanya, dibutuhkan masukan dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kajian yang tengah dilaksanakan. 


Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan transportasi yang mendorong penguatan industri, secara khusus dalam bidang logistik.

Sejalan dengan Renstra Kemenhub, pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas) telah menetapkan beberapa hal yang terkait dengan pengembangan kargo udara, di antaranya adalah meningkatnya keterhubungan jaringan intermodal dan bandar udara, yang merupakan jalur logistik utama.


Hub kargo udara tidak hanya melayani ekspor dan impor, tetapi juga transshipment. Berbeda dengan impor di mana kargo dikenakan clearance untuk pengeluaran dan pemeriksaan, kargo transshipment hanya singgah di bandara, untuk kemudian diberangkatkan lagi. Transshipment juga memberikan penciptaan nilai tambah seperti pelabelan, pengemasan, dan kustomisasi,” ungkapnya.


Terkait dengan pengembangan transshipment, Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara Kemenhub melakukan kajian pengembangan kargo transshipment di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 2018.


Dalam studi tersebut membahas hal-hal berupa analisis jenis komoditas dan permintaan kargo; analisis jaringan kargo udara baik domestik, international, maupun transshipment; analisis layanan logistik; analisis infrastruktur; analisis keekonomian; dan rencana aksi.


Hasil dari studi tersebut menunjukan bahwa terminal kargo transshipment sangat potensial untuk dikembangkan di Bandara Internasional Ngurah Rai, hal ini berkaitan dengan posisi geografis dan potensi permintaannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper