Bisnis.com, JAKARTA -- Perum Jasa Tirta II (PJT II) tengah menunggu persetujuan atas permohonan penjaminan pada proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Jatiluhur Tahap I. Perseroan juga berencana memperluas wilayah kerja sehingga bisa mengoptimalkan aset bendungan yang dibangun pemerintah.
Direktur Keuangan PJT II, Haris Zulkarnain mengatakan perseroan selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) tidak bisa menanggung risiko gagal bayar dan risiko terminasi karena keterbatasan kapasitas keuangan. Dia menggambarkan, risiko terminasi bisa mencapai Rp700 miliar sedangkan risiko terminasi Rp1,2 triliun.
Sementara itu, aset PJT II hanya Rp1,4 triliun dengan kas Rp600 miliar. "Maka kami minta penjaminan dari Pemerintah. Kalau itu tidak ada, kami tidak sanggup," jelasnya kepada Bisnis di Jatiluhur, Rabu (20/4/2019).
Haris menyebut, risiko gagal bayar bisa terjadi bila perusahaan pembeli air baku, yaitu empat perusahaan daerah air minum tidak melakukan pembayaran atas pembelian air. Sementara itu, perseroan harus tetap melakukan pembayaran kepada badan usaha pelaksana yang nantinya memenangkan lelang.
Untuk diketahui, ada empat PDAM yang menjadi offtaker dalam proyek SPAM Jatiluhur, yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi serta DKI Jakarta. Rencananya, sebanyak 4.000 liter per detik (lpd) akan didistribusikan ke wilayah Jakarta. Sementara itu, sisanya akan disalurkan ke ke Kabupaten Bekasi dan Karawang sebanya 350 lpd dan 300 lpd untuk wilayah Kota Bekasi.
"Kalau PDAM telat bayar, itu masih bisa menggunakan standby loan, kami masih berani [menanggung risiko tersebut]," jelasnya.
Baca Juga
SPAM Jatiluhur tahap I akan memiliki kapasitas 4.000 liter per detik yang airnya berasal dari Bendungan Jatiluhur. Sementara SPAM Waduk Karian sebesar 3.200 liter per detik yang sumber air bakunya berasal dari waduk Karian. Investasi pembangunan SPAM Jatiluhur I diperkirakan sebesar Rp4 triliun dan SPAM dari Waduk Karian sekitar Rp6 triliun.