Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha bioskop mendesak pemerintah menurunkan dan menyeragamkan besaran pajak bioskop hanya 10% saja di seluruh wilayah Indonesia. Pajak yang tinggi membuat harga tiket bioskop mahal.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djohny Syafruddin mengatakan selama ini pajak tontonan yang diberlakukan tiap daerah berbeda-beda tergantung daerahnya dan tentu memberatkan para pelaku usaha layar lebar ini. Adapun besaran pajak tontonan hiburan ini berkisar dari 10% hingga 25%.
"Pajak ini antar daerah berbeda-beda tentu yang menetapkan pemda melalui undang-undang otonomi daerah mengatur sendiri nilai pajak yang ditetapkan," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Besaran pajak yang tinggi ini berdampak pada bisnis bioskop di Indonesia. Demi menekan biaya operasional yang tinggi, biaya pajak yang tinggi ini dibebankan kepada konsumen dengan harga tiket menonton yang mahal.
Hal itu juga berdampak pada penurunan minat masyarakat daerah untuk menonton film dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk segera menyeragamkan besaran pajak bioskop hingga 10%.
"Kalau ingin bioskop bisa tumbuh di daerah sebagai basis penonton film Indonesia, pemerintah harus menurunkan pajak tontonan hingga 10% dan harus berlaku di seluruh Indonesia. Ini harus segera dilakukan untuk mendukung industri film Indonesia," katanya.
Baca Juga
Selain pajak tontonan yang masih tinggi, lanjutnya, tarif listrik yang dikenakan kepada bioskop juga sangat tinggi. Hal itu karena besaran tarif listrik bioskop disamaratakan dengan industri besar.
"Mestinya pemerintah juga memberlakukan tarif khusus untuk bioskop, karena tarif yang ada sekarang masih terlalu tinggi," ucap Djohny.