Bisnis.com, JAKARTA -- Tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai Hari Film Nasional dalam pertemuan antara organisasi-organisasi perfilman Indonesia pada Oktober 1962. Dalam perkembangannya, industri film Indonesia mengalami naik turun dan menghadapi berbagai tantangan serta perubahan sesuai perkembangan zaman.
Saat ini, salah satu perubahan yang terjadi adalah makin banyaknya media untuk menonton film yang dapat dipilih oleh masyarakat. Tak hanya di bioskop, film-film terkemuka produksi dalam dan luar negeri saat ini bisa disaksikan melalui berbagai medium layanan streaming daring.