Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Beleid Harga Tiket Pesawat Terbaru Siap Dirilis, Naik atau Turun?

Kementerian Perhubungan memastikan akan mengeluarkan regulasi baru soal tarif tiket pesawat dalam waktu dekat.
Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana - Bisnis.com 28 Maret 2019  |  19:05 WIB
Beleid Harga Tiket Pesawat Terbaru Siap Dirilis, Naik atau Turun?
Ilustrasi - Penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/12). - Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan akan mengeluarkan regulasi baru soal tarif tiket pesawat dalam waktu dekat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, regulasi tersebut telah dilengkapi dengan hasil diskusi dengan para pemangku kepentingan, terutama maskapai. Pembahasan regulasi membutuhkan waktu yang lebih lama karena harus memiliki konstruksi hukum yang jelas.

"Hari ini kami finalisasi, besok Insyaallah kalau segala seuatu sudah selesai, kami akan rilis," kata Budi seusai memberikan keynote speech di Hotel Puri Denpasar Kuningan, Kamis (28/3/2019).

Dia mengakui, pengumuman penerbitan regulasi baru sempat tertunda karena pemerintah ingin memastikan agar bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak. Pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat terkait dengan tarif maskapai kelas ekonomi.

Budi menyebut, regulasi yang akan diterbitkan lebih banyak berkaitan dengan subclass pada pesawat. Regulasi tersebut diklaim sudah diinformasikan kepada maskapai. "Semoga bisa memberikan win-win solution antara industri penerbangan dengan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, saat ini aturan tersebut masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Dia menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Pihaknya, menegaskan dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional. Aturan baru tersebut akan segera diumumkan seusai proses penyusunan tersebut selesai dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kemenhub tiket pesawat Budi Karya Sumadi tarif pesawat
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top