Bisnis.com, JAKARTA – Nilai aset pemerintah meningkat menjadi Rp6.214, 2 triliun pada 2018 atau naik sekitar 4% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp5.947 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan aset tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas pengelolaan fiskal. Sekaligus, membuktikan bahwa instrumen belanja negara tidak hanya digunakan untuk mendukung belanja operasional, tetapi juga menghasilkan aset yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita kan sebetulnya belum melakukan revaluasi aset secara keseluruhan, yang tadi disampaikan masih akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada beberapa aspek yang akan diteliti,” ujarnya seusai Penyerahan LKPP Unaudited dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2018 di BPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Total aktiva atau aset pemerintah senilai Rp6.214,2 triliun tersebut dibiayai oleh utang atau liabilities senilai Rp4.855,5 triliun dan ekuitas akhir senilai Rp1.358,7 triliun. Menurut Menkeu, angka ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun belakangan.
Sri Mulyani mengungkapkan untuk meningkatkan kualitas LKPP tahun ini, pemerintah telah melakukan tiga hal. Pertama, menyusun LKPP tahun 2018 melalui sistem aplikasi LKPP terintegrasi Generasi Kedua (G2).
Kedua, menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dan monitoring tindak lanjut rekomendasi secara berkala. Ketiga, task force penyelesaian penyebab opini disclaimer di 2 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di 6 K/L.
“Kami juga berharap dukungan dari BPK untuk meningkatkan kualitas keuangan negara. Dengan demikian, pemerintah akan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPP 2018,” jelasnya.