Bisnis.com, TANGGAMUS - PT Great Giant Pineapple (GGP), sebagai perusahaan swasta terbesar penghasil produk hortikultura di Indonesia, melakukan ekspansi bisnis di Kabupaten Tanggamus dengan konsep CSV. Konsep kolaborasi ini dijalankan bersama dengan petani dan kelompok usaha tani setempat melalui Koperasi Usaha Tani.
Seperti dikutip dari siaran pers Kemenperin, konsep CSV di Kawasan Berikat ini telah didukung oleh Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, sehingga pupuk dan pestisida yang berasal dari PT GGP dapat digunakan oleh petani binaan tanpa subsidi apapun dari pemerintah, namun dengan syarat tidak adanya inventori di petani.
Langkah strategis tersebut untuk dapat membantu petani dalam memantau kegiatan on-farm, termasuk pemakaian pupuk dan pestisida, yang telah dikembangkan melalui aplikasi berbasis Internet of Things (IOT) yang dinamakan e-Grower.
Melalui aplikasi tersebut, kegiatan on-farm seluas 337 hektare dengan jumlah petani sebanyak 423 orang di empat kabupaten di Provinsi Lampung yang menjadi mitra PT GGP, dapat dipantau secara real time hingga jumlah panen yang dapat diekspor.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PT Great Giant Pineapple (GGP) tersebut. Selain itu, Menteri juga mendorong agar kawasan kemitraan itu dapat diperluas lagi.
"Sehingga tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanggamus, terlebih lagi dengan diterapkannya teknologi industri 4.0, serta adanya ekspor satu kontainer atau senilai Rp180 juta juga diharapkan terus rutin dan ditingkatkan jumlah ekspornya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat Peluncuran Kawasan Industri Hortikultura Didukung Aplikasi Industri 4.0 dan Pelepasan Ekspor di Tanggamus, Lampung, Senin (25/3).