Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Lubricants menyambut positif kehadiran laboratorium uji pelumas milik PT Surveyor Indonesia. Selain mencegah timbulnya praktik monopoli jasa uji, fasilitas tersebut diyakini akan turut mendorong tumbuhnya industri pelumas dalam negeri.
Direktur Sales & Marketing Pertamina Lubricants Andria Nusa mengatakan bahwa pendirian laboratorium tersebut menunjukkan penerapan SNI Wajib Pelumas didukung oleh berbagai pihak dan mampu menumbuhkan industri pendukung pelumas di Tanah Air.
"Pendirian lab tersebut dapat menghilangkan potensi monopoli lab uji coba pelumas dan sebagai afirmasi dukungan penerapan SNI Wajib Pelumas dari berbagai pemangku kepentingan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (19/3/2019).
Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia di Sentul, Bogor, yang diresmikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Senin (18/3/2019), menjadi sarana pendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perindustrian nomor 25 tentang Pemberlakuan SNI Pelumas Secara Wajib telah diundangkan pada akhir kuartal III/2018 dan akan efektif berlaku pada September 2019 untuk pelumas otomotif.
Dalam peraturan tersebut, pelumas yang dipasarkan di dalam negeri harus mendapatkan sertifikasi uji laboratorium yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional dan Lembaga Sertifikasi Produk pemerintah.
Kementerian Perindustrian memberlakukan secara wajib 7 SNI pelumas kendaraan bermotor. Untuk itu, selain menetapkan 10 laboratorium pengujian, pemerintah juga menunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).