Bisnis.com, TANGERANG - Aparat Polresta Tangerang, Banten, resmi melarang truk bermuatan delapan ton lebih melintas di Jembatan Lontar karena kondisinya rawan rubuh.
"Ini demi keselamatan dan nyawa manusia, sebagai antisipasi karena khawatir menimbulkan korban," kata Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko di Tangerang, Selasa (19/3/2019).
Dia mengatakan bahwa di lokasi jembatan saat ini yang diperkenankan melintas hanya mobil kecil dan sepeda motor. Masalah itu terkait dengan harapan Pemkab Tangerang bahwa instansi terkait yaitu Pemprov Banten untuk segera memperbaiki jembatan yang melintang di Sungai Cimanceuri itu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumer Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengaku sudah mengirimkan surat terkait dengan perbaikan jembatan itu dengan harapan ada tanggapan dan tindak lanjut di lapangan.
Jembatan tersebut aset Pemprov Banten sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan, akan tetapi berhak mengusulkan proyek itu.
Pihaknya telah melakukan penelitian di lapangan. Kondisi jembatan di Jalan Raya Mauk--Kronjo dengan panjang 50 meter dan lebar 6,1 meter yang menghubungkan Kecamatan Mauk dengan Kemiri dan Kecamatan Kronjo itu memprihatinkan.
Diperkirakan alokasi dana yang diperlukan untuk perbaikan jembatan itu Rp5 miliar setelah melalui kajian. Kondisi fondasi jembatan itu sudah mulai retak dan lantai beton sudah mulai mengelupas.
Ari menambahkan demi menjaga jembatan dan kelancaran lalu lintas maka arus kendaraan hanya diberlakukan satu jalur, sedagkan semula dua jalur.
Demikian pula instansi berwenang Pemprov Banten telah memasang spanduk bertuliskan larangan melintas bagi truk bertonase besar. Dia mengatakan sopir kendaraan besar harus mencari jalur alternatif guna mencegah musibah di jembatan itu.
Jadi Sorotan, Polisi Akhirnya Larang Truk Besar Lintasi Jembatan Lontar
Aparat Polresta Tangerang, Banten, resmi melarang truk bermuatan delapan ton lebih melintas di Jembatan Lontar karena kondisinya rawan rubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
PPN Jadi 12%, Komisi Informasi Sebut Kemenkeu Tak Terbuka ke Masyarakat
2 jam yang lalu