Bisnis.com, JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan operasional penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah normal pascaterjadinya erupsi Gunung Agung pada pukul 08.03 WITA pada Minggu (17/3/2019).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengungkapkan agar seluruh stakeholder penerbangan lebih berhati-hati, waspada dan selalu siap memberikan informasi terkait dengan erupsi Gunung Agung, agar pelayanan jasa penerbangan dapat berjalan dengan baik.
“Kami mendapatkan laporan bahwa Gunung Agung mengalami erupsi kembali. Untuk itu, saya menginstruksikan agar seluruh pihak terkait agar tetap waspada dan berhati hati. Semua stakeholder penerbangan harus saling bersinergi dan berkoordinasi untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Polana dalam siaran pers, Minggu (17/3/2019).
Aspek keselamatan dan keamanan penerbangan akan selalu menjadi prioritas Ditjen Perhubungan Udara. Bandara akan dinyatakan tertutup untuk penerbangan jika memang terdampak dan pihaknya selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk memberikan informasi terkini.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir membenarkan bahwa pengoperasian Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berjalan normal.
"Bandara masih beroperasi secara normal dan tidak terdampak erupsi Gunung Agung. Kami akan selalu dan segera melaporkan informasi terkini kepada Dirjen Perhubungan Udara," kata Elfi Amir.
Berdasarkan data yang diperoleh, abu Gunung Agung berada di ± 500 m di atas puncak (± 3.642 m di atas permukaan laut). Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 5 mm dan durasi ± 39 detik.
Gunung Agung berada pada Status Level III (Siaga), AirNav Indonesia pun telah mengeluarkan ASTHAM terkait erupsi Gunung Agung dengan No. VAWR 6946, status gunung dengan kode warna oranye atau letusan gunung berapi sedang berlangsung namun abu/awan tidak mencapai FL 250.
ASHTAM memberikan informasi mengenai status aktivitas gunung berapi ketika terjadi perubahan dalam aktivitasnya atau diharapkan akan terjadi perubahan yang sangat signifikan. Adapun, level perubahan aktivitas dimaksud diidentifikasi dengan kode warna.