Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Salah Satu Wajib Pajak Besar 2019

PT PLN (persero) menjadi salah satu Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2019.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (persero) menjadi salah satu Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2019.

Ada 30 wajib pajak yang masuk dalam kategori ini,terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta 6 (enam) wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

PLN tercatat sebagai BUMN dengan kontribusi serta patuh terhadap peraturan perpajakan dari Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Tercatat kontribusi pajak PLN ke negara pada tahun 2018 tercatat sebesar 27, 4 triliun rupiah.

Direktur Keuangan PT PLN Sarwono mengatakan, kedepan PLN akan meningkatkan kinerja keuangannya baik sisi operasional maupun investasi. Mengingat, hal tersebut menurut Sarwono akan mempengaruhi nilai kontribusi pajak PLN untuk Negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita akan kembangkan sisi investasi dan operasional serta tingkatkan lagi pelayanan kita untuk melayani masyarakat dengan tarif yang bagus, dengan begitu otomatis penjualan kita akan meningkat yang berdampak kontribusi pajak PLN untuk Negara akan naik. yang kembali bisa kita nikmati lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta pengembangan pendidikan," ujarnya Sabtu (16/3/2019).

Adapun Kanwil Pajak besar berkontribusi sebesar 31% dari keseluruhan penerimaan pajak Indonesia. Jadi, para wajib pajak baik perusahaan maupun perorangan memiliki peran penting untuk mendorong penerimaan pajak tahun ini. Dalam sambutannya, Mentri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa uang pajak yang dikumpulkan digunakan untuk membangun perekonomian Indonesia menjadi lebih produktif.

"Hasil pajak anda digunakan untuk pembangunan Indonesia. Pertumbuhan tinggi meski situasi 2018 tidak mudah. Kita tumbuh 5,17%. Kita gunakan pajak untuk stimulasi ekonomi Indonesia," ungkap Sri Mulyani.

Sri mulyani juga menjabarkan, sejak 2015 hingga 2018 sudah banyak hasil yang dicapai pemerintah dari uang pajak. Mulai dari pembangunan jalan tol hingga transportasi umum MRT. Ia pun mengungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha harus terus dijalin untuk mengembangkan Indonesia. Selain itu, juga untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% di tahun ini.

"Kami janji kumpulkan pajak untuk menggerakkan ekonomi Indonesia lebih baik lagi. Untuk itu kami akan terus undang bapak ibu untuk memberikan feedback ke kami baik dari sisi pelayanan, policy, regulasi. Kami akan sangat terbuka menerima masukan dari dunia usaha karena tugas kami untuk menjadikan ekonomi Indonesia berkembang dengan baik. Sekali lagi terimakasih kanwil LTO dan tahun ini harus tercapai targetnya,"imbuh Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper