Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melansir peluang kontraktor kecil dan menengah dalam pelelangan paket pekerjaan konstruksi makin besar seiring perubahan segmentasi lelang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan mulai tahun ini, plafon nilai pekerjaan konstruksi yang bisa dikerjakan kontraktor kualifikasi kecil dinaikkan menjadi Rp10 miliar dari sebelumnya Rp2,5 miliar. Kontraktor kualifikasi menengah juga kini memiliki plafon lebih tinggi menjadi Rp100 miliar dari sebelumnya Rp50 miliar.
Sementara itu, kontraktor kualifikasi besar hanya bisa mengikuti lelang untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp100 miliar. Dengan perubahan plafon ini, pangsa pasar kontraktor kecil dan menengah menjadi lebih luas dari sebelumnya.
Baca Juga
"Jadi BUMN [Kualifikasi besar] tidak boleh ikut lelang di bawah Rp100 miliar. Dia harus [ikut lelang] di atas Rp100 miliar. BUMN ini akan kami awasi betul," ujarnya dalam acara talkshow pra Munas Gapensi di Balai Sidang Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Basuki menuturkan, perubahan plafon paket pelelangan diharapkan membuat pelaku usaha konstruksi di daerah lebih bergairah. Perubahan plafon ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung kontraktor menengah dan kecil sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara massif sejak 2015.
Secara umum, alokasi anggaran Kementerian PUPR untuk pengadaan barang dan jasa amat dominan. Tahun ini, 98% anggaran Kementerian PUPR dialokasikan untuk belanja modal lewat pengadaan barang dan jasa. Sejak 2015, jumlah paket pelelangan untuk kualifikasi kecil dan menengah selalu mendominasi dengan pangsa 95%. Adapun rata-rata paket yang dilelang dalam periode 2015-2018 sebanyak 5.547 paket lelang.