Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerai Pengukuran Kapal Ikan Dibuka Lagi di 2 Lokasi Ini, Gratis!

Gerai pengukuran kapal di bawah 7 gross ton (GT) kembali dibuka di Cilincing dan Muara Angke untuk mempercepat sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional.
Ilustrasi - Kapal nelayan di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Ilustrasi - Kapal nelayan di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Gerai pengukuran kapal di bawah 7 gross ton (GT) kembali dibuka di Cilincing dan Muara Angke untuk mempercepat sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional.

Gerai dibuka mulai hari ini hingga 15 Maret di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing. Adapun di Gedung Pengelolaan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) Pelabuhan Muara Angke, kegiatan digelar hingga besok.

Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok menerjunkan 13 ahli ukur kapal. Kegiatan ukur kapal juga melibatkan instansi lain, seperti Suku Dinas Ketahanan Pangan dan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Utara, perwakikan dari KSOP Sunda Kelapa, KSOP Muara Angke, KSOP Kepulauan Seribu, serta perangkat kelurahan setempat.

Kepala Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok Amiruddin mengatakan bahwa Kemenhub kembali memberikan kemudahan bagi para pemilik kapal, a.l. membebaskan penggunaan nama online. Kemudahan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No. 11/pk/DK/2019.
 
Selain itu, para pemilik kapal dibebaskan dari persyaratan yang mewajibkan pencantuman surat tukang. Pasalnya, nelayan sering terkendala tukang yang sudah pindah atau meninggal dunia. 


“Oleh karena itu, kami beri kemudahan dengan cukup melampirkan surat bukti kepemilikan kapal dari RT, RW, dan lurah setempat,” kata Amiruddin dalam siaran pers, Senin (4/3/2019).


Dengan kelonggaran itu, Amiruddin berharap semua nelayan yang belum mengurus pas kecil dapat segera mengajukan permohonan sehingga kapal dapat segera diukur ulang.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Muara Angke Handry Sulfian mengatakan kegiatan gerai tidak memungut biaya sepeser pun.

“Pada kegiatan ini, terdapat 104 unit kapal di bawah GT 7 yang akan diukur, tetapi hanya 81 unit kapal yang sudah siap surat-surat dan persyaratannya,” sebut Handry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper