Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian Dagang : Setelah 9 Tahun, IA-CEPA Resmi Ditandatangani

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Australia resmi ditandatangani di Hotel JS Luwansa, Senin (4/3/2019).
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham menunjukkan dokumen perjanjian IA-CEPA./Bisnis-Feni Freycinetia
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham menunjukkan dokumen perjanjian IA-CEPA./Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah melalui berbagai negosiasi, perjanjian dagang antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) akhirnya ditandatangani.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Dalam kata sambutan, Enggarsito mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan lembaran baru baru bagi kedua negara untuk mengembangkan ekonomi.

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses negosiasi IA-CEPA.

"Saya menjadi saksi mata proses negosiasi dalam dua tahun terakhir. IA-CEPA mungkin salah satu yang paling sulit, setelah sembilan tahun kita akhirnya mencapai tahap ini sekaligus membawa kedua negara berkembang bersama-sama," katanya di Hotel JS Luwansa, Senin (4/3/2019).

Dia menuturkan perjanjian IA-CEPA terbaru  lebih komprehensif, berkualitas tinggi, dan menguntungkan secara ekonomi. Beberapa poin penting yang dapat dilakukan kedua negara termasuk kebijakan bea masuk barang, perdagangan jasa, perdagangan elektronik, investasi, dan lainnya.

Perjanjian IA-CEPA terbaru, lanjutnya, Australia mengeliminasi semua atau 100% pos tarif (6.474 pos tarif) menjadi 0%. Sementara itu, Indonesia mengeliminasi 94% secara bertahap.

Sektor industri kedua negara yang akan mendapat manfaat dari kesepakatan ini a.l. otomotif, tekstil, alas kaki, agribisnis, makanan dan minuman, serta furnitur.

Ke depannya, perjanjian IA-CEPA akan memasukkan ketentuan tentang langkah-langkah non-tarif, termasuk sanitary, phytosanitary dan teknis untuk perdagangan.

"Perlu dicatat, total ekspor Indonesia hanya 1,2% dari impor Australia dari seluruh dunia. Sementara itu, total ekspor Australia lebih banyak 3,4% dari impor Indonesia dari seluruh dunia. Di tengah defisit neraca perdagangan, sebenarnya masih banyak produk asal Indonesia yang bisa diekspor ke Australia," ungkapnya.

Nilai perdagangan antara kedua negara mencapai US$8,6 miliar di 2018. IA-CEPA telah dinegosiasikan sejak 2010 dan rencananya diteken akhir tahun lalu. Setelah menyelesaikan 12 ronde negosiasi and level pertemuan yang dihadiri petinggi dari dua negara. Pada 31 Agustus 2018, Indonesia-Australia akhirnya menyepakati isi perjanjian secara substantif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper