Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) dan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) menandatangani nota kesepahaman dalam mengembangkan bisnis migas serta turunannya.
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Heru Setiawan menyatakan sinergi antara kedua perusahaan ini merupakan realisasi dari kerja sama antarpemerintah yang sudah terjalin sebelumnya. Nantinya, kerja sama ini memungkinkan Pertamina dan Petronas menjajaki peluang bisnis lainnya di luar wilayah Indonesia dan Malaysia.
“MoU ini menjadi payung untuk membangun sinergi bisnis yang saling menguntungkan antara kedua perusahaan. Kerja sama ini mencakup kerjasama secara strategis maupun operasional,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (26/2/2019).
Heru menjelaskan kedua pihak akan menjajaki kemungkinan-kemungkinan kerja sama hulu hingga hilir. Kerja sama tersebut meliputi penelitian dan pengembangan, studi eksplorasi migas termasuk penerapan teknologi di blok migas dengan kesulitan CO2 tinggi, perdagangan sejumlah produk migas dan turunannya (kondensat dan petrokimia), energi terbarukan dan lainnya.
Kerja sama juga dapat dikembangkan ke negara lain, seperti pengolahan minyak di Asia Timur dan penjajakan bersama peluang bisnis di benua lain.
Di bidang niaga, Pertamina dan Petronas sepakat melakukan pertukaran minyak mentah antara bagian produksi di Malaysia (Lapangan Kikeh, Kimanis dan Kidurong) dengan bagian produksi di Indonesia yang dihasilkan dari Lapangan Jabung dan Ketapang.
“Dalam rangka penyediaan energi masa depan, masih banyak yang harus kita lakukan bersama. MoU ini merupakan salah satu langkah yang tepat untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tambahnya.
Dalam penandatanganan ini, pihak Pertamina diwakili oleh Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko (PIMR) Heru Setiawan dan Direktur Hulu Dharmawan H. Samsu.
Sementara dari pihak Petronas, hadir EVP & CEO of Upstream Business Datuk Mohd Anuar Taib, EVP & CEO of Downstream Business Datuk Md Arif Mahmood, dan SVP Corporate Strategy En Mohamed Firouz Asnan.